Insentif Guru Ngaji di HSU Naik

Teks foto : Kepala Bagian Kesra Abd Rohim. (ist)(kalselpos.com)

Amuntai, Kalselpos.com– Insentif ustadz dan ustadzah guru ngaji di TPA/TPQ di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) tahun 2025 ini naik.

Kepala Bagian (Kabag) Kesejahteraan Masyarakat (Kesra) Abd Rohim, Selasa menuturkan, sebelumnya insentif untuk ustadz dan ustadzah guru ngaji di TPA/TPQ di Kota Amuntai, Rp. 150.000 perbulan dan tahun 2025 ini mengalami kenaikan sebesar Rp. 50.000.

Bacaan Lainnya

“Insentif guru ngaji tahun 2024 lalu masih Rp. 150.000, lalu ada kenaikkan 2025 sebesar Rp. 50.000, jadi total insentif menjadi Rp. 200.000 perbulan,” ucapnya.

Rohim menyebutkan, untuk guru ngaji yang menerima insentif di HSU sebanyak 2499 orang. Insentif itu biasanya ditransfer langsung kepada Ketua Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Kabupaten HSU.

Kemudian, pihak BKPRMI HSU melakukan tranfer kembali kepada BKPRMI setiap masing-masing kecamatan hingga sampai kepada para guru-guru ngaji.

Menurutnya, meskipun nilai kenaikkannya tidak terlalu besar, namun insentif ini merupakan suatu bentuk penghargaan Pemerintah Daerah (Pemda) HSU kepada para ustadz dan ustadzah guru ngaji.

“Ini bentuk penghargaan yang diberikan pemerintah kepda ribuan guru ngaji,” ujarnya.

Rohim berharap dengan adanya kenaikan insentif bagi para guru ngaji TPA/TPQ, guru ngaji dapat menambah semangat mendidik dan mengajar anak-anak di HSU.

“Mudah-mudahan inj meningkatkan semangat para ustadz dan ustadzah dalam memberikan ilmu pendidikan agama di HSU,” pungkasnya.

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait