BANJARMASIN, Kalselpos.com– Mempertimbangkan masukan warga, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarmasin kini mulai memberlakukan arus lalu lintas dua arah, di Jalan Cemara Raya, Kecamatan Banjarmasin Utara.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin, Slamet Begjo mengatakan, pemberlakuan dua arah itu sudah mulai diujicobakan sejak tanggal 6 Januari 2025 lalu.
“Berdasarkan hasil rapat forum kita diujicobakan selama tiga bulan,” saat diwawancarai beberapa hari yang lalu.
Ia juga menjelaskan, dari hasil kajian selama diberlakukan arus lalu lintas satu arah di kawasan itu kinerja jalannya sebenarnya lebih bagus.
Namun karena masyarakat sekitar terus menginginkan diberlakukan dua arah. Maka usulan itu direspon pihaknya langsung.
“Makanya kita ujicoba dua arah, biar masyarakat bisa menilai terutama yang sekitar,” ujarnya.
Dari hasil ujicoba itu nantinya jadi pertimbangan apakah tetap berlakukan arus lalu lintas satu arah atau dua arah.
“Kalau ternyata lebih baik satu arah kota berlakukan kembali satu arah. Tapi kita lihat nanti,” pungkasnya.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store