Sopir Truk Tronton penyebab Kecelakaan Beruntun diamankan

Teks foto : []istimewa KECELAKAAN BERUNTUN – Suasana pasca terjadinya kecelakaan beruntun di Jalan S Parman Banjarmasin,Sabtu (11/01/20250) malam lalu.(kalselpos.com)

Banjarmasin, Kalselpos.com – Kecelakaan beruntun terjadi di kawasan Jalan S Parman, Banjarmasin. Sabtu (11/01/20250) malam. Beruntungnya tak ada korban jiwa dalam kejadian yang melibatkan dua unit tronton, tiga mobil dan dua sepeda motor itu.

Diduga kecelakaan terjadi, karena salah satu tronton mengalami rem blong.

Bacaan Lainnya

Kanit Gakkum Satlantas Polresta Banjarmasin, Ipda Donny saat dikonfirmasi, Minggu (12/01/) mengatakan, pihaknya kini tengah memediasi para pihak yang terlibat untuk mencari solusi terbaik, baik terkait tanggung jawab maupun kerugian yang ditimbulkan.

“Untuk sopir truk tronton yang menjadi pemicu kecelakaan beruntun sudah kita amankan untuk dimintai keterangan,” ucapnya.

Ia menjelaskan, tronton yang menjadi pemicu utama kecelakaan beruntun ini berukuran 20 feet.

Berdasarkan Peraturan Wali Kota (Perwali) Banjarmasin Nomor 8 Tahun 2022, tronton jenis ini dilarang melintas di ruas jalan dalam kota, pada pukul 16.00 hingga 20.00 Wita.

Akan tetapi kecelakaan beruntun itu sendiri terjadi lebih dari pukul 20.00 Wita. Bahkan kata Kasat Lantas Polresta Banjarmasin, AKP Edwin, kecelakaan itu terjadi mendekati pukul 21.00 Wita.

Insiden ini mengakibatkan kerusakan materiil pada kendaraan, namun tidak ada korban jiwa. Sejumlah korban yang mengalami luka ringan telah mendapatkan perawatan medis di rumah sakit terdekat.

Perlu diketahui, pada Perwali Nomor 8 Tahun 2022 yang mengatur jam operasional kendaraan angkutan barang, termasuk tronton 20 feet dan 40 feet.

Tronton 20 feet tidak diizinkan melintas pada pukul 06.00 hingga 09.00 Wita, serta 16.00 hingga 20.00 Wita. Sementara, tronton 40 feet memiliki batasan waktu yang lebih panjang, yakni tidak diperbolehkan melintas hingga pukul 21.00 Wita.

“Intinya kami masih melakukan lidik serta mencoba melakukan mediasi kepada para korban,” pungkasnya.

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait