Kenaikan Gaji Honorer diapresiasi

Teks Foto Anggota Komisi II DPRD Kalsel, Adrizal(kalselpos.com)

Banjarmasin, kalselpos.com

Anggota Komisi II DPRD Kalsel, Adrizal mengapresiasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) setempat atas adanya penyesuaian (kenaikan) gaji tenaga honorer berdasarkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2025.

Bacaan Lainnya

Adanya kenaikan 6,5 persen ini telah sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat, yakni
semula Rp3.282.812 menjadi Rp3.496.194 per bulan atau selisih Rp213.382 dari tahun 2024.

“Ya gaji UMP Kalsel telah disesuaikan Rp3,4 juta per bulan, ” katanya, Rabu (1/1)

Semoga kenaikan pendapatan tenaga honorer tersebut bisa meningkatkan kesejahteraan pekerja, namun begitu Pemprov tetap melakukan evaluasi menyeluruh dengan mempertimbangkan rasio perekonomian saat ini.

Dirinya mengingatkan kepada seluruh petugas baik berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), honorer dan ASN agar bisa bekerja baik, profesional, akuntabilitas, berdedikasi dan terus berinovasi demi melayani masyarakat

“Kami berharap honorer kita ini bisa hidup jauh lebih layak dalam pemenuhan gizi mereka, ” harapnya.

Politisi PAN ini menegaskan sudah saatnya bersama – sama ikut mendukung pembangunan Banua lebih baik, dengan terus melakukan kerjasama, di antaranya menjaga harmonisasi dan sinergitas serta mari berangkulan dalam kebaikan bersama

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait