Zakly Asswan Berikan Penghargaan Kepada ATR/BPN HSU

Teks foto : Pj Bupati HSU Zaky Asswan menyerahkan penghargaan kepada Kepala Kantor ATR/BPN HSU Sofia Rachman. (ist)(kalselpos.com)

Amuntai, kalselpos.com – Kantor Agraria dan Tataruang (ATR) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) meraih penghargaan.

Penghargaan itu diberikan Pemkab HSU atas keberhasilan ATR/BPN HSU mensertifikasikan 100 persen aset daerah milik Pemerintah Kabupaten PHSU.

Bacaan Lainnya

Piagam tersebut diberikan langsung Penjabat (Pj) Bupati HSU Zaky Asswan dan diterima Kepala Kantor ATR/BPN HSU Sofia Rachman.

Penyerahan ini berlangsung di sela-sela apel Senin di halaman Kantor Bupati HSU.

Pj Bupati HSU Zakiy Asswan mengatakan, penghargaan ini merupakan apresiasi Pemerintah Kabupaten HSU kepada ATR/BPN HSU yang telah membantu mendukung, memfasilitasi dan bekerjasama untuk percepatan pensertifikatan tanah milik Pemkab HSU.

Selain itu, sertifikasi aset milik Pemkab HSU ini juga dalam rangka pemenuhan kegiatan Monitoring Conter for Prevention (MCP) KPK 2024.

“Alhamdulillah aset-aset Pemkab HSU 100 persen sudah tersertifikasi,” ujar Zakly.

Dia juga berpesan kepada peserta jajajaran ASN di Lingkungan Pemkab HSU agar mengelola aset -aset pemerintah daerah di SKPD masing-masing dengan baik.

Karena pengelolaan aset sangat berpengaruh terhadap penilaian atau opini dari Badan Pemeriksa keuangan (BPK) atas laporan pemerintah daerah.

Untuk itu, kepada kepala dinas dibantu, jadi ajukan aset yang sudah dipilah-pilah, mana yang mau dilelang, mana yang mau dilimpahkan dan mana yang mau dimusnahkan.

” Tolong perhatikan aset-aset kita yang mau dihapus atau yang mau dimusnahkan,” pungkasnya.

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait