Kandangan, kalselpos.com– Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA), Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) rapat koordinasi (rakor) pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak, Selasa (31/12/2024) di Aula Rakat Mufakat.
Kasi Penegakan Hukum, Satpol PP dan Damkar, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) Indra Dermawan mengatakan, dalam mendukung program pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak, pihaknya melakukan patroli rutin, untuk menertifkan anak-anak yang nongkrong yang melewati jam malam, termasuk melakukan razia warung malam guna menjaga ketertiban umum di wilayah Kabupaten HSS.
Selain melakukan patroli, kata Indra, pihaknya juga gencar melakukan sosialisasi melalui media sosial (medsos) mengumbau kepada para orang tua untuk melakukan pengawasan terhadap anak-anak yang keluar malam hingga lewat tengah malam.
Kepada masyarakat yang membuka usaha warung malam, Indra mengimbau untuk tetap menjaga norma-norma yang berlaku dimasyarakat agar tidak mengganggu ketertiban umum.
“Jika melanggar norma-norma yang berlaku dimasyarakat, kami tidak segan akan mengambil tindakan sesuai dengan perda yang berlalu,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) PPPA, DPPKBPPPA Kabupaten HSS Nani Trisnawati mengatakan, sebagai generasi muda penerus anak memiliki peran strategis serta mempunyai ciri dan sifat khusus yang menjamin kelangsungan eksistensi i masa depan.
Untuk menjamin itu, pelaksanaan pencegahan dan penanganan anak yang memerlukan perlindungan khusus, serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 71C Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014, tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak melalui rakor pencegahan kekerasan terhadap Anak.
Dikatakannya, dari data kekerasan terhadap anak di Kabupaten HSS pada tahun 2024 ini berhasil diungkap dan ditangani sebanyak 98 kasus terdiri dari 80 kasus anak dan 18 kasus perempuan.
“Kasus anak tahun 2024 ini naik dari tahun 2023 hanya 57 kasus anak,” ujar Nani.
Menurutnya, semakin meningkatnya kasus yang ditemukan dan ditangani kasus anak tersebut, membuktikan bahwa program telah dilaksanakan sesuai dengan kriteria pencegahan kasus kekerasan anak.
“Banyaknya kasus kekerasan terhadap anak yang didapat dan ditangani, semua berkat dukungan semua pihak terkait dalam penanganan kekerasan anak,” ujarnya.
Nani berharap, para orang tua untuk mendukung program kekerasan anak, termasuk penanganan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang perlu mendapatkan perhatian lebih.
“Tanpa dukungan masyarakat, kita tidak akan bisa efektif dalam penanganan kasus kekerasan terhadap anak dan penanganan ODGJ,” ujar Nani.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store





