Rantau, kalselpos.com – Polres Tapin mengungkap kasus anak kandung berinisial MSR (27) yang tega membunuh orangtuanya sendiri, berinisial SR (67).
“Personel dengan respons cepat mengungkap kasus ini dan menangkap pelaku pada hari yang sama saat kejadian,” ucap Kapolres Tapin, AKPB Jimmy Kurniawan di Rantau, Minggu (8/12/24) kemarin, sebagaimana dikutip kalselpos.com dari Antara.
Dia menyebutkan, aksi pembunuhan tragis yang dilakukan oleh anak kandung tersebut, terjadi di ruko di Jalan Tasan Panyi, Kelurahan Rantau Kanan, Kecamatan Tapin Utara, pada Minggu sekitar pukul 12.00 Wita.
“Petugas menangkap pelaku tanpa perlawanan di tempat kejadian perkara (TKP). Korban mengalami tusukan di bagian leher dan meninggal dunia di TKP,” ujarnya.
Jimmy menjelaskan, peristiwa bermula dari perselisihan antara ayah dan anak yang menurut keterangan awal mereka terlibat adu mulut yang memanas, hingga berujung pada tindakan kekerasan.
Dia mengatakan, saat ini petugas sedang mengumpulkan keterangan para saksi, termasuk warga sekitar yang mungkin mengetahui penyebab lain terkait perselisihan antara pelaku dan korban.
Terhadap korban, kata dia, personel tidak sempat mengevakuasi ke rumah sakit untuk diberikan pertolongan, karena meninggal dunia di tempat, setelah menerima luka tusuk yang sangat fatal di bagian leher.
Jimmy mengatakan, pelaku telah diamankan ke Mapolres Tapin untuk diproses hukum lebih lanjut.
Petugas juga menyita barang bukti berupa sebilah pisau berukuran 25 Cm, kaos berwarna kuning, dan celana pendek hitam yang dikenakan pelaku.
“Pelaku ditahan di Mapolres Tapin untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kami akan melakukan penyelidikan secara menyeluruh, termasuk memeriksa latar belakang konflik ini,” ujar Jimmy.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store