Palangka Raya,kalselpos.com – Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Agustiar Sabran dan Edy Pratowo, mengeklaim menang pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024.
“Kita sudah menghitung hasil rekapitulasi. Alhamdulillah pasangan calon kita Agustiar-Edy menang pemilihan kepala daerah Kalimantan Tengah di delapan kabupaten dan kota,” kata Ketua Tim Pemenangan Agustiar-Edy, Ahmadi Riansyah, Kamis (28/11) malam.
Hal tersebut diungkapkannya pada deklarasi kemenangan Agustiar-Edy, di rumah pemenangan Agustiar-Edy, di Jalan Antang, Kota Palangka Raya.
Dia menyebutkan, bahwa delapan wilayah tersebut, yakni di Kabupaten Kotawaringin Barat, Sukamara, Lamandau, Seruyan, Kotawaringin Timur, Katingan, Kota Palangka Raya dan Kabupaten Pulang Pisau.
“Kemenangan ini berdasarkan perhitungan kami dari surat C1 yang sudah terkumpul 100 persen. Kami mengucapkan terima kasih banyak kepada masyarakat Kalimantan Tengah atas dukungannya selama ini,” ucapnya.
Di tempat yang sama, calon Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran mengungkapkan, bahwa kemenangan ini bukan kemenangan ia bersama Edy Pratowo, melainkan kemenangan masyarakat Kalten.
Untuk itu dia mengajak seluruh masyarakat Kalteng, untuk mengawal penghitungan surat suara yang dilaksanakan KPU hingga tuntas.
“Saya dan Pak Edy bisa berdiri dan menang ini, bukan karena kami saja yang hebat, tetapi karena adanya dukungan dari tim relawan hingga masyarakat Kalimantan Tengah yang bersatu sehingga menjadikan kami hebat,” ujarnya.
Sementara itu, calon Wakil Gubernur Kaleng, Edy Pratowo mengajak seluruh tim relawan dan masyarakat, agar dapat tetap menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif selama tahapan pemilihan kepala daerah hingga penetapan pemenang pesta demokrasi ini.
Dalam kesempatan tersebut, dia juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah mempercayakan dia bersama Agustiar untuk memajukan Kalteng dalam lima tahun ke depan.
“Kemenangan ini merupakan kemenangan kita bersama. Untuk itu mari kita kawal kemenangan ini sampai tahapan penetapan di KPU Kalimantan Tengah,” demikian Edy.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store