Dukung Asta Cita Presiden, Direktorat Reskrimsus ungkap 46 kasus

Foto : []fauzie UNGKAP KASUS - Direktorat Reskrimsus Polda Kalsel saat menyampaikan pengungkapan 46 kasus dalam kurun waktu 18 hari, Kamis (21/11/2024) siang.(kalselpos.com)

Banjarmasin, kalselpos.com – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar konferensi pers, Kamis (21/11/2024) siang, terkait pengungkapan sejumlah kasus tindak pidana korupsi (tipikor), judi online, penyelundupan, dan pelanggaran di sektor pangan.

Konferensi pers tersebut merupakan bagian dari implementasi Program Asta Cita yang digagas Presiden Republik Indonesia untuk memberantas kejahatan yang merugikan masyarakat dan mendukung tata kelola pemerintahan yang baik.

Bacaan Lainnya

Dalam konferensi pers itu hadir Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi, Kasubdit I Indagsi Dit Reskrimsus Polda Kalsel AKBP Amien Rovi, Kasubdit III Tipidkor Dit Reskrimsus Polda Kalsel AKBP Dr Fadli, Kasubdit IV Tipidter Dit Reskrimsus Polda Kalsel AKBP Ricky Boy Siallagan, Kasubdit V Siber Dit Reskrimsus Polda Kalsel Kompol Arif Mansyur, Kabag Binopsnal Dit Reskrimsus Polda Kalsel AKBP Suprapto, Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Kalsel Kompol Rengga Puspo Saputro dan Kanit Subdit III Tipikor Kompol Jatmika.

Pada kesempatan tersebut disampaikan jika Direktorat Reskrimsus Polda Kalsel berhasil mengungkap 46 kasus dalam periode 1 – 18 November 2024, terdiri dari Tipikor 11 kasus, judi online 16 kasus, penyelundupan 17 kasus dan pangan dua kasus.

Dari pengungkapan kasus itu, sebanyak 27 tersangka diamankan sekaligus berhasil menyelamatkan kerugian negara sebesar Rp.15.099 miliar.

“Kasus Tipikor yang berhasil diungkap melibatkan anggaran negara senilai Rp7.421.744.250. Selain itu, kami juga berhasil menangkap jaringan judi online yang beroperasi lintas daerah dan menggagalkan penyelundupan berbagai barang ilegal, termasuk bahan pangan yang tidak sesuai standar kesehatan,” ujar Kabid Humas Polsa Kalsel, Kombes Pol Adam Erwindi.

“Kami berkomitmen mendukung penuh arahan pemerintah melalui Program Asta Cita untuk menciptakan masyarakat yang aman dan tertib, khususnya di wilayah Kalimantan Selatan. Pengungkapan ini adalah wujud nyata upaya kami dalam memberantas berbagai bentuk kejahatan,” tegasnya.

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait