Banjarbaru, kalselpos.com – Polres Banjarbaru menggelar press rilis terkait pengungkapan peredaran narkoba jenis sabu dan pil ekstasi, Rabu (13/11/2024) siang.
Acara dilaksanakan di halaman Polres Banjarbaru yang dipimpin langsung Kapolres AKBP Dody Harza Kusumah SIK MH M.Si dengan di dampingi Wakapolres Banjarbaru Kompol Winda Adhiningrum SH SIK, Kabag Ops Kompol Indra Agung Perdana Putra SIK MH dan Kasi Humas Iptu Kardi Gunadi.
Saat acara press rilis, Kapolres AKBP Dody Harza Kusumah menjelaskan kronologi penangkapan pelaku DIS.
Berawal pada Jumat (08/11/2024), sekitar pukul 14.45 Wita, bertempat di Jalan Simpati Ujung, Kelurahan Syamsuddin Noor, Kecamatan Landasan Ulin, pihaknya mengamankan pelaku DS. Setelah dilakukan pengembangan di wilayah Komplek Purnasakti, Kelurahan Basirih Banjarmasin berhasil menemukan sabu seberat 9,6 kilogram serta pil ekstasi sebanyak 4.507 butir pil ekstasi alias pil Ineks,”jelasnya.
Kegiatan pengembangan ini merupakan dukungan Polres Banjarbaru untuk mendukung Asta Cita, program Pemerintah RI yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto.
Kapolres menambahkan, keberhasilan kali ini merupakan pengungkapan terbesar oleh Polres Banjarbaru. Sebelum nya pihaknya juga berhasil mengungkapkan peredaran sabu sebanyak 3 kilogram.
“Pastinya kita tetap melaksanakan pengungkapan narkoba sebanyak – banyaknya. Alhamdulilah, berkat kesigapan anggota, kami berhasil mengungkap hasil yang luar biasa ini. Dan pelaku DIS ini merupakan pelaku antar provinsi,”imbuhnya.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store