Kotabaru, kalselpos.com – Polres Kotabaru melaksanakan kegiatan penertiban lalu lintas (lantas), dengan fokus pada pengguna kendaraan roda dua (R2) yang tidak memakai helm saat berkendara di malam hari, pada Sabtu (2/11/2024) malam, bertempat di SDN Dirgahayu.
Kegiatan ini dipimpin oleh Kabag Ops Polres Kotabaru, AKP Dr Abd Rauf dengan melibatkan sejumlah personel dari berbagai unit terkait, termasuk Kasat Lantas Polres Kotabaru, AKP Deny Maulana Saputra beserta jajaran anggota dan Samapta.
AKP Dr Abd Rauf menyatakan, kegiatan penertiban ini merupakan upaya berkelanjutan atas arahan Kapolres untuk menciptakan ketertiban lalu lintas di wilayah hukum Polres Kotabaru.
Ia menambahkan, kegiatan ini merupakan bagian dari langkah awal dan akan terus bersinergi dengan berbagai instansi terkait di Kabupaten Kotabaru.
“Menurut arahan yang disampaikan, fokus penertiban kali ini adalah pelanggaran penggunaan helm bagi pengendara R2. Kegiatan ini dilakukan di depan SD Dirgahayu, dengan fokus pengawasan dan pengamanan melibatkan personel dari berbagai unit. Selain itu, masyarakat yang melanggar akan diarahkan ke halaman SDN Dirgahayu untuk dilakukan wawancara dan edukasi oleh personel Polwan Polres Kotabaru,” ungkapnya.
Hal senada juga dikatakan oleh Kasat Lantas Polres Kotabaru AKP Deny Maulana Saputra.
Menurutnya, penertiban ini bertujuan memberikan rasa aman dan meningkatkan kesadaran masyarakat terkait pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas, khususnya dalam menggunakan helm.
“Penggunaan helm di malam hari sangat penting untuk keselamatan, guna mencegah potensi kecelakaan yang tidak diinginkan,” ucapnya.
“Dalam penertiban ini, terdata sebanyak 113 pelanggar, 56 pelanggar berhasil diarahkan ke lokasi untuk dilakukan pembinaan, sementara 57 pelanggar lainnya memilih memutar balik untuk menghindari penertiban. Kegiatan ini akan terus diintensifkan dengan memantau titik-titik rawan lainnya di wilayah Kotabaru,” pungkasnya.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store