Barabai, kalselpos.com – Sebanyak 89 orang dari 7 SKPD dilingkup Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) mengikuti Focus Group Discussion (FGD) Asistensi Penyusunan Rencana Aksi Standar Pelayanan Minimal (SPM), baru-baru ini.
FGD itu diselenggarakan Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) HST di Grand Qin Hotel Banjarbaru.
Kegiatan ini dibuka langsung Penjabat Sementara (Pjs) Bupati HST H Faried Fakhmansyah, dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) HST Muhammad Yani.
Kemudian, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Asisten Pemerintahan dan Kesra serta Kepala OPD pemangku SPM lainnya.
Pjs Bupati HST H Faried Fakhmansyah mengatakan, sudah kewajiban pemerintah untuk memberikan pelayanan standar kepada masyarakat.
Penerapan SPM di Pemerintahan HST sangat penting, karena SPM merupakan ketentuan mengenai jenis dan mutu pelayanan dasar yang berhak diperoleh setiap warga secara minimal.
“Penerapan SPM inj bagian dari kewajiban pemerintah untuk memberikan pelayanan standar kepada masyarakat,” ujarnya.
Faried meminta kepada perangkat daerah yang mengeluarkan kebijakan agar tetap memperhatikan kepentingan masyarakat.
“Kami harap kepada seluruh perangkat daerah yang memilki kewenangan agar menggunakannya haknya untuk peningkatan kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.
Adapun sebagai narasumber dalam FGD ini diantaranya dari Biro Pemerintahan Setda Prov Kalsel, Satpol PP dan Damkar Prov Kalsel, BPBD Prov Kalsel, Dinas Perkim Prov Kalsel.
Selanjutnya, Dinas PUPR Prov Kalsel, Dinas Sosial Prov Kalsel, Dinas Pendidikan Prov Kalsel, Dinas Penjaminan Mutu Pendidikan Prov Kalsel dan Dinas Kesehatan Prov Kalsel.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store