Hadiri Pemusnahan Narkoba, Ini Pesan Ketua DPRD Kalsel

HADIRI PEMUSNAHAN - Ketua DPRD Kalsel, H Supian HK saat mehadiri pemusnahan barang bukti narkoba oleh Ditresnarkoba Polda Kalsel di Lobby Mapolda setempat, di Banjarbaru, Rabu (4/9)(kalselpos.com)

Banjarbaru, kalselpos.com – Ketua DPRD Provinsi Kalsel, H.Supian HK mengapresiasi seluruh pihak khususnya jajaran Ditresnarkoba Polda Kalsel atas keberhasilannya menurunkan grafik pengedaran narkoba di Banua.

Hal ini tak lepas dari kerja keras dan pentingnya kolaborasi dalam pemberantasan narkoba karena dampaknya sangat buruk bagi generasi penerus bangsa

Bacaan Lainnya

“Kami mendukung Polda Kalsel dalam memberantas penyalahgunaan narkoba dibanua, ” katanya usai mehadiri pemusnahan barang bukti narkoba oleh Ditresnarkoba Polda Kalsel, Rabu (4/9).

Ia menambahkan, ada beberapa jenis barang bukti yang dimusnahkan di antaranya sabu seberat 51.281,69 gram, pil ekstasi sebanyak 16.016 butir serta serbuk ekstasi seberat 173,74 gram.

Senada itu, Kapolda Kalsel Irjen Pol Winarto menuturkan, kerja keras personel Ditresnarkoba selama bulan Juli hingga Agustus 2024 patut diapresiasi secara positif, sebab kasus penyalahgunaan narkoba ini ada 20 tersangkanya. Dari pemusnahan tersebut setidaknya 273 ribu orang dapat terhindar dari bahaya narkoba.

“Kami berharap seluruh pihak bisa membulatkan tekad untuk komitmen memerangi dan memberantas peredaran gelap narkoba khususnya di Banua, ” tukasnya

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait