BANJARMASIN, Kalselpos.com – DPRD Kota Banjarmasin bersama Pemerintah kota setempat, resmi menetapkan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar “Baiman” menjadi Peraturan Daerah (Perda). Ketetapan tersebut dilaksanakan pada rapat paripurna, di gedung dewan, Rabu kemarin.
Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Banjarmasin Hari Wijaya, didampingi Wakil Ketua M Yamin HR, Matnor Ali dan Tugiatno, hadir Wakil Wali Kota Banjarmasin H Arifin Noor dan pejabat satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Pemko Banjarmasin.
Ketua DPRD Kota Banjarmasin, H Harry Wijaya mengungkapkan, keputusan menetapkan Perda perusahaan umum daerah disingkat Perumda pasar “Baiman” ini, sudah melalui proses cukup panjang dibahas bersama pihak pemerintah kota.
“Perda ini bertujuan agar mendukung upaya peningkatan sarana dan prasarana, serta fasilitas di lingkungan pasar,” ujar Harry Wijaya.
Sehingga ungkapnya penataan dan pengelolaan sektor pasar, utamanya pasar tradisional yang dibawah pengelolaan Pemko Banjarmasin dapat berjalan dengan baik dan lebih maju lagi. Hingga nantinya berimbas pada meningkatnya pendapatan asli daerah (PAD).
“Pemko Banjarmasin didalam Perda ini, juga diamanahkan untuk dapat melakukan penyertaan modal Rp1 triliun pada Perumda pasar “Baiman”, supaya menunjang dan mendukung peningkatan pembangunan pasar tersebut,” bebernya.
“Modal yang disampaikan ini, termasuk nilai puluhan aset pasar yang dimiliki Pemko Banjarmasin, yang nilainya mencapai ratusan miliar,” susulnya.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Banjarmasin H Arifin Noor menyampaikan, Perumda Pasar Baiman akan membuat pengelolaan di sektor pasar menjadi lebih terstruktur dan transparan, termasuk dari segi fungsi pengawasan maupun penunjang pendapatan asli daerah.
“Karenanya nanti kita bisa mengevaluasi pasar-pasar yang ada di Banjarmasin, kemudian dapat di tata. Sebab statusnya sudah menjadi perusahaan daerah milik kita,” ungkapnya.
Dengan adanya Perumda yakinnya, langkah pembinaan bisa lebih terarah. “Yang terpenting adalah soal penataan pasar, agar masyarakat bisa nyaman berbelanja ke pasar,” harapnya.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store





