Matangkan Penerapan SPBE, Diskominfo Barut Lakukan Penambahan Bandwidth 

Teks foto: Kepala Diskominfosan Kabupaten Barito Utara, H. Mochamad Ikhsan. (Istimewa)

Muara Teweh, kalselpos.com – Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (Diskominfosan) Kabupaten Barito Utara (Barut) pada tahun 2024 ini akan segera melakukan penambahan bandwidth

besar-besaran untuk jaringan instansi Pemerintah Daerah dengan tujuan mematangkan penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang handal serta mengentaskan beberapa desa yang terdampak blankspot.

Bacaan Lainnya

 

“Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik harus didukung dengan interkoneksi internet yang baik dan cepat serta dapat dinikmati oleh berbagai kalangan,” kata Kepala Diskominfosan Kabupaten Barito Utara (Barut) H. Mochamad Ikhsan AKS, Selasa (09/01/2024) di Muara Teweh.

 

Dijelaskannya, penyediakan bandwidth tambahan sebesar 1 Gigabyte lebih untuk mendukung komunikasi dan aplikasi SPBE yang digunakan Pemerintahan Kabupaten Barut termasuk beberapa Zona Internet Publik (ZIP) yang telah dan akan dikelola Diskominfosan Barut.

 

“Layanan E-Kinerja, Layanan Perizinan dan layanan-layanan lainnya dapat digunakan dengan lancar dan disupport oleh TIM NOC Diskominfosan Kabupaten Barito Utara dengan ketersediaan bandwidth besar. Selain itu, di luar angka bandwidth 1 Gigabyte tadi, kami juga menyediakan internet desa yang dapat dinikmati oleh masyarakat daerah terpencil yang tidak tercover oleh provider melalui Linda Batara,” terang Mochamad Ikhsan.

 

Diskominfosan Kabupaten Barut lanjutnya, telah berhasil menghubungkan 27 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melalui jaringan fiber optic pada anggaran 2023 tadi bekerjasama dengan PT. Telkom sebagai media penghantar bandwith internet tersebut.

 

Untuk penambahan bandwidth yang disediakan pada tahun ini sebesar 1 Gb lebih akan dibagi rata pada setiap OPD sesuai kebutuhan existing. Misalnya satu OPD memohon untuk menambahkan bandwidth 30 Mbps dan dilihat data traffic maksimalnya hanya 8 Mbps, maka akan diberikan 10 Mbps.

 

“Hal itu dilakukan untuk efisiensi bandwidth mengingat Diskominfosandi masih menyediakan bandiwidth bagi server dan internet desa,” pungkas Mochamad Ikhsan.

 

 

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait