Warteg Dilarang di IKN, Begini Tanggapan Pengusaha Warteg

Teks foto: Menu warteg di Jakarta. (Foto: Istimewa/Wikipedia)

Kalselpos.com – Pengusaha Warung Tegal alias Warteg tak setuju dengan pernyataan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono yang melarang izin usaha warteg di sekitar proyek Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, karena alasan kebersihan.

 

Bacaan Lainnya

Dilansir dari berbagai sumber, Ketua Koperasi Warteg Nusantara (Kowantara) Mukroni menyebut, saat ini, pelaku usaha Warteg telah menyadari akan pentingnya aspek kebersihan. Sehingga, penilaian terhadap kesan warteg kotor dan kumuh sudah dianggap ketinggalan zaman.

 

“Pengusaha warteg sekarang sudah mementingkan kebersihan, hidangan juga higenis, mas. Jadi, jangan lagi indentik warteg dengan kesan kotor ataupun kumuh,” ujar Mukroni saat di Jakarta, Jumat, (29/12).

 

Selain itu, usaha warteg juga memberikan kontribusi yang tidak sedikit dalam perekonomian Indonesia. Antara lain memberikan lapangan pekerjaan bagi masyarakat, mendukung perekonomian lokal, hingga memenuhi kebutuhan makanan sehari-hari bagi pekerja dengan harga yang terjangkau.

 

“Bahwa warteg dan usaha kecil telah mendukung pemberdayaan ekonomi lokal dengan menciptakan peluang pekerjaan bagi penduduk setempat, mereka sering kali menjadi sumber penghidupan bagi pemilik usaha dan karyawan lokal,” tegas Mukroni.

 

Oleh karena itu, Mukroni berharap pemerintah memberikan ruang bagi tumbuh kembang usaha Warteg di IKN.

 

Menurutnya, pelaku usaha Warteg siap berkolaborasi dengan pemerintah untuk menyediakan hidangan yang bersih dan sehat bagi pekerja di berbagai proyek IKN.

 

“Pemerintah juga bisa berkolaborasi dengan menyediakan pelatihan dan dukungan untuk pemilik warteg dalam mengembangkan keahlian mereka, meningkatkan kualitas makanan, dan menyesuaikan dengan perubahan permintaan pasar untuk meningkatkan daya saing dan ketahanan bisnis,” ujar Mukroni.

 

Sebelumnya, selain Warteg, Menteri PUPR Basuki juga melarang adanya bangunan bedeng yang kerap dijadikan tempat berteduh kuli proyek di IKN. Sebagai ganti dari ketiadaan warteg di IKN, makanan bagi para pekerja proyek akan dimasak dari dapur umum.

 

Sementara untuk tempat tinggal pekerja akan disiapkan rumah susun (rusun). “Semua masuk ke rusun, hunian pekerja, jadi semua tertib. Sehingga nanti tidak ada bedeng-bedeng, enggak ada lagi misalnya kekumuhan warteg-warteg insya Allah,” kata Menteri Basuki, Jumat (29/12).

 

Menteri Basuki menuturkan, alasannya melarang usaha warteg di sekitar proyek IKN  karena alasan kebersihan. Sehingga, makanan yang dikonsumsi bagi para pekerja di ibu kota pengganti Jakarta tersebut terjaga kebersihannya.

 

 

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait