12 Narapidana Lapas Kotabaru terima Kado Remisi Natal

Teks : Penyerahan remisi khusus dalam rangka Hari Raya Natal Tahun 2023, Senin (25/12).

Kotabaru, Kalselpos.com – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kotabaru menggelar acara penyerahan remisi khusus dalam rangka Hari Raya Natal Tahun 2023, Senin, (25/12/2023). Acara tersebut dipimpin oleh Kalapas Yosef Yembise di Gereja Imanuel Lapas Kotabaru.

 

Bacaan Lainnya

Sebanyak 12 orang Narapidana berhak menerima remisi, sesuai dengan ketentuan UU Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.

 

Keputusan ini menjadi bentuk penghargaan terhadap perilaku narapidana yang telah menunjukkan perubahan positif selama masa hukuman mereka.

 

Acara penyerahan remisi menjadi momen yang penuh haru, dihadiri oleh narapidana dan petugas Lapas. Kalapas Yosef Yembise menyampaikan harapan agar remisi ini dapat menjadi motivasi bagi narapidana untuk terus memperbaiki diri dan kembali menjadi anggota masyarakat yang produktif.

 

“Remisi ini merupakan buah dari proses pembinaan oleh petugas Lapas Kotabaru yang diikuti dengan baik oleh para Warga Binaan,” ucap Yosef.

 

Semangat Natal dan nuansa kebersamaan terasa di seluruh ruang Gereja Imanuel Lapas Kotabaru, menciptakan atmosfer positif dalam upaya reintegrasi narapidana ke dalam masyarakat.

 

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

 

Pos terkait