Amuntai, Kalselpos.com – Sekolah di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) menerima penghargaan intervensi keamanan Pangan Jajanan Anak Sekolah (PJAS) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Banjarmasin (BJM).
Delapan sekolah yang menerima penghargaan tersebut, meliputi, MTSN 2 Amuntai, MIN 9, SDN Baruh Tabing, SDN Sungai Malang 4, SDN Paliwara, SDN Murung Sari 1, SDN Kota Raja, SDN Murung Sari 2.
Penyerahan sertifikat penghargaan dari BPOM itu dilakukan di gedung Agung Amuntai, Selasa (12/12/2023).
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) HSU Jumadi, menyampaikan apresiasi atas keberhasilan sekolah tersebut yang berhak menerima sertifikat sekolah dengan
PJAS.
Jumadi menjelaskan pemberian sertifikat PJAS penting di lingkungan sekolah. “Memastikan mutu keamanan makanan dan jajanan bagi para siswa, karena hampir 50 persen asupan makanan bagi para siswa berada di lingkungan sekolah,” katanya.
Pasalnya, saat ini di beberapa daerah ada beredar jajanan ataupun makanan sekolah yang mengandung zat berbahaya apabila dikonsumsi anak-anak siswa.
Demi menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, BPOM bekerjasama dengan pemerintah daerah melakukan proses intervensi. “Jadi peran BPOM menjaga mutu makanan dan jajanan anak sekolah,” ucap Jumadi.
Ia menjelaskan lebih rinci, mulai dari advokasi lintas sektor, pemetaan kantin sekolah, sosialisasi dan bimbingan teknis keamanan pangan, monitoring pemberdayaan kader keamanan pangan sekolah, hingga pemberian sertifikat.
“Dengan adanya pemberian sertifikat PJAS dari BPOM ini, pemerintah daerah sangat mendukung dalam berupaya menjaga mutu jajanan anak sekolah,” tuturnya.
Jumadi berharap, dengan diterimanya sertifikat PJAS Aman ini, dapat memotivasi sekolah lainnya untuk dapat lebih berkomitmen dalam melaksanakan program keamanan pangan.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store