Terkait dugaan SMAN 6 Pungut ‘SPP’, Disdik Kalsel belum beri Sanksi

Teks foto []istimewa SMAN 6 Banjarmasin

Banjarmasin, kalselpos.com

Hingga kini pihak Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Kalsel, belum mengambil sikap terkait sanksi yang akan dijatuhkan terhadap pihak SMAN 6, jika benar diduga melakukan pungutan layaknya ‘SPP’ ke murid.

Bacaan Lainnya

Sebab Kabid SMA Disdik Kalsel, Daryatno, yang dikonfirmasi kalselpos.com, Selasa (12/12/23) siang, mengaku belum bisa memastikan, pungutan itu benar atau tidak.

Pasalnya, yang bersangkutan mengatakan, baru menanyakan itu via telpon ke SMAN. 6. “Mungkin baru besok (Rabu, red) kami ke lapangan,” jawab Daryatno.

Seperti diberitakan sebelumnya, meski telah lama dinyatakan ‘diharamkan’, namun itu diduga tak berlaku di SMAN 6 Banjarmasin.

Buktinya, hingga kini pihak SMAN yang beralamat di Jalan Belitung Darat Banjarmasin tersebut, masih melakukan pungutan layaknya ‘SPP’ atau Sumbangan Pembinaan Pendidikan.

Sumbangan alias ‘SPP’, itu diduga dilakukan pihak sekolah sejak Juli 2022 lalu.

Ironisnya lagi, untuk menyiasati ‘SPP’ tersebut , diduga pihak sekolah mengunakan ‘jasa’ Komite Sekolah, untuk menarik sumbangan sebesar Rp100.000 per bulan tersebut.

Sebelumnya, saat pertama kali ‘SPP’ ini digulirkan, pihak sekolah menarik pungutan itu cuma sebesar Rp50.000 per siswa.

Sekarang, dengan tibanya tahun ajaran baru, pihak sekolah menaikan ‘SPP’ itu menjadi sebesar Rp100.000 sejak Juli 2023 lalu.

Dari data yang dihimpun kalselpos.com, buku sumbangan berbentuk ‘SPP’ tersebut ditandatangani oleh Ketua Komite Sekolah atas nama Rusandi SPd dan bendahara atas nama Nirma Krisnawati S.Si.

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait