Amuntai, Kalselpos.com – Capaian Monitoring Center for Prevention (MCP) atau tata kelola pemerintahan Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) hingga 13 November 2024 ini mencapai 44,49 persen. MCP langkah untuk perbaikan tata kelola, sehingga capaian kinerja program pencegahan korupsi dapat meningkat.
Hal ini, diungkapkan Pj Bupati HSU Zakly Asswan saat kegiatan sosialisasi anti korupsi kepada legislatif dan eksekutif di lingkungan pemerintahan Kabupaten HSU di aula Mess Negara Dipa, Selasa (14/11) lalu.
Sosialisasi atas kerja sama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) dan Pemerintah daerah HSU.
Penjabat (Pj) Bupati HSU, Zakly Aswan mengapresiasi ke direktorat koordinasi dan supervisi wilayah KPK RI atas prakarsa dan penyelenggaraan kegiatan tersebut.
“Karena kita sadari bahwa korupsi merupakan kejahatan luar biasa (extra ordinary crime) yang harus diberantas, agar efektif upaya pemberantasan korupsi tidak cukup peraturan hanya dengan perundang-undangan memuat saja, namun juga yang lebih penting adalah membangun mental orang-orang yang dapat memberantas korupsi itu sendiri,” kata Zakly.
Dikatakannya, tanpa membangun sumber daya manusia (SDM) yang baik dan berintegritas, mustahil pemberantasan korupsi dapat berjalan dengan maksimal.
“Melalui kegiatan sosialisasi semoga dapat menambah pemahaman ini, dan pengetahuan kita mengenai pentingnya pencegahan tindak pidana korupsi serta dapat melahirkan upaya dan inovasi dalam pencegahan korupsi di level daerah,” imbuhnya.
Capaian MCP Kabupaten HSU yang kisaran 44,49 persen dan untuk tata kelola desa mencapai 76,20 persen, tentunya perlu tenaga extra untuk mengejar target pemenuhan di sisa waktu kurang dari 2 bulan ini.
“Saya meminta kembali, kepada seluruh SKPD terkait untuk segera memenuhi indikator dalam MCP tersebut bersama inspektorat daerah kabupaten HSU,” pungkasnya.
Disamping Pj Bupati HSU, hadir pula dalam kegiatan tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) HSU, Adi Lesmana, beserta pimpinan SKPD, Ketua DPRD HSU, Almien Ansar Safari beserta para anggota legislatif lainnya.
KPK RI mendorong pemerintahan di Kabupaten HSU untuk melakukan perbaikan tata kelola pemerintahan melalui Monitoring Center for Prevention (MCP) sehingga capaian kinerja program pencegahan korupsi dapat meningkat.
Hal itu seperti disampaikan Azril zah selaku spesialis di Direktorat koordinasi dan supervisi wilayah III KPK RI didampingi Ben Hardy Saragih selaku staf Direktorat LHKPN Deputi Pencegahan KPK RI saat melakukan sosialisasi anti korupsi kepada legislatif dan eksekutif di lingkungan pemerintahan Kabupaten HSU, di aula Mess Negara Dipa.
Azril zah mengatakan, pemberantasan tindak pidana korupsi didalamnya tidak hanya penindakan akan tetapi juga pencegahan, sesuai dengan program utama KPK, yaitu melakukan upaya-upaya pencegahan supaya tidak terjadi korupsi.
“Program kami tidak hanya sosialisasi atau program laporan saja, tetapi kami juga melakukan pendampingan, kami siap melakukan pendampingan terkait dengan pencegahan korupsi, kami siap misalnya ada pertanyaan, ada kendala, ada masalah yang mungkin KPK bisa turun,” tegasnya.
Ia menjelaskan fungsi pencegahan akan lebih diutamakan, sehingga KPK RI membuat program MCP dengan 8 (delapan) area intervensi yang hasil identifikasi titik rawan korupsi pada pemerintah daerah yaitu Perencanaan dan penganggaran APBD, Pengadaan barang dan jasa, Perizinan, Pengawasan APIP, Manajemen ASN, Optimalisasi pajak daerah, Area pengelolaan dan Tata kelola keuangan desa, diharapkan dapat memberikan sesuatu indikasi yang baik.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store