KPK RI Tetapkan HSS sebagai Percontohan Kabupaten Ber-AKSI 

Teks foto:  FOTO BERSAMA-Bupati HSS, Syafrudin Noor, poto bersama sambutan pembukaan bimtek percontohan Kabupaten BER-AKSI.(Sofan)(kalselpos.com)

Kandangan, kalselpos.com-Kabupaten Hulu Sungai Setalan (HSS) ditetapkan sebagai daerah percontohan dalam upaya pemberantasan korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI).

 

Bacaan Lainnya

Hal tersebut ditandai dengan pembukaan Bimbingan Teknis (Bimtek) sebai calon kabupaten/kota Ber-AKSI (Berani Berantas Korupsi) 2026 , di Pendopo Bupati HSS, Selasa (19/5/2026).

 

Bimtek dibuka langsung oleh Bupati HSS, Syafrudin Noor, yang dihadiri Wakil Bupati (Wabup), Suriani, Ketua DPRD HSS, Akhmad Fahmi, jajaran Forkopimda, Sekda Muhammad Noor, Kepala OPD, Kepala Bagian, perwakilan ABSENSI, dan tokoh masyarakat.

 

Bupati HSS, Syafrudin Noor, mengatakan Kabupaten HSS telah ditetapkan sebagai calon percontohan kabupaten antikorupsi oleh KPK RI.

 

“Penetapan ini merupakan kehormatan sekaligus tanggung jawab besar bagi kita semua untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, serta bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme,” ujar Bupati Syafrudin Noor.

 

Menurutnya, bimtek akan memperkuat komitmen bersama dalam pengawasan proses PBJ dan pengelolaan keuangan daerah dan pemberdayaan masyarakat dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.

 

Selain itu, dapat meningkatan kepatuhan standar pelayanan publik, penguatan pelayanan publik dan mitigasi risiko, dunia usaha antikorupsi.

 

“Mari kita buktikan bahwa Kabupaten HSS mampu menjadi mercusuar integritas di Kalsel. Dengan sinergi yang kuat antara pemerintah dan masyarakat, predikat Kabupaten Ber-AKSI bukanlah hal yang mustahil untuk kita raih,” ujar Bupati Syafrudin Noor.

 

Bupati berharap semua peserta bimtek nanti bisa menjadi role model dalam penerapan antikorupsi di lingkungan masing-masing.

 

“Manfaatkan kehadiran Narasumber untuk berkonsultasi secara mendalam mengenai mitigasi risiko korupsi yang mungkin terjadi,” ujar Bupati Syafrudin Noor.

 

Bupati mengucapkan terima kasih kepada Tim KPK RI dan Narasumber dari Ombudsman RI dan BPKP Perwakilan Provinsi Kalsel, dan seluruh peserta atas partisipasinya dalam kegiatan bimtek.

 

“Terima kasih juga kepada Gubernur Kalsel dan jajaran Forkopimda atas dukungan dalam mewujudkan Kabupaten HSS sebagai percontohan Kabupaten Ber-AKSI,” ucap Bupati Syafrudin Noor.

 

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait