Kotabaru, kalselpos.com – Pencurian beras di Kantor Desa Maradapan Kecamatan Pulau Sembilan, Kabupaten Kotabaru yang dilakukan tersangka pelaku RM, pada Kamis 02 November 2023 lalu, berhasil diungkap jajaran Polres setempat.
Kapolres Kotabaru, AKBP Dr Tri Suhartanto melalui Kapolsek Pulau Sembilan Ipda Tenguh, membenarkan kejadian tersebut diketahui oleh saksi Wardi, selaku Bendahara Desa Maradapan, yang saat itu sedang masuk kerja dan melihat jendela yang berada di belakang terbuka.
Kemudian Wardi mengecek dan menghitung jumlah beras bantuan yang ada di kantor desa yang rencananya dibagikan ke masyarakat. Setelah dihitung ternyata berkurang yang mana jumlah awal beras tersebut adalah 336 karung isi 10 Kg berkurang sebanyak 25 karung setelah ditelusuri ditemukan 8 karung berada di kulkas belakang kantor desa dan satu karung di samping Kantor Desa, namun sisanya belum ditemukan,” Ujarnya
Selanjutnya Wardi melaporkan kejadian tersebut ke Kepala Desa.Maradapan.
Atas kejadian tersebut pihak Desa Maradapan mengalami kerugian berkisar sebesar Rp3.750.000 dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pulau Sembilan.
Kemudian laporan tersebut ditindak lanjuti Polsek Pulau Sembilan Kotabaru,
dan tidak ĺama kemudian berhasil mengamankan RM, pelaku pencurian, pada Kamis 16 November 2023, pukul 07.00 Wita.
Dan pelaku RM juga mengakui telah mengambil beras sebanyak 25 sak yang berisikan beras sebanyak 10 Kg /per Sak yang mana beras tersebut rencananya akan dijual, namun tidak ada yang membeli.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store





