Aturan Baru Kenaikan UMP dan UMK

Teks foto: Infografis - Aturan baru kenaikan upah minimum, Kamis (16/11/2023). (ANTARA)

kalselpos.com – Pemerintah menerbitkan
peraturan baru yang memastikan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) dan upah minimum kabupaten/kota (UMK) setiap tahun dengan sejumlah pertimbangan.

Peraturan ini mulai berlaku 10 November 2023.

Pos terkait