kalselpos.com – Pemerintah menerbitkan
peraturan baru yang memastikan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) dan upah minimum kabupaten/kota (UMK) setiap tahun dengan sejumlah pertimbangan.
Peraturan ini mulai berlaku 10 November 2023.
kalselpos.com – Pemerintah menerbitkan
peraturan baru yang memastikan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) dan upah minimum kabupaten/kota (UMK) setiap tahun dengan sejumlah pertimbangan.
Peraturan ini mulai berlaku 10 November 2023.