Cegah KDRT, Pj Ketua PKK HSS ajak Kader Berkomitmen Membangun Kesadaran Hukum

Teks foto : SOSIALISASI - Pj Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten HSS Rusnawati Hermansyah memberikan sambutan penyuluhan hukum.(Kominfo)

Kandangan,kalselpos.com– Penjabat (Pj) Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) Rusnawati Hermansyah membuka penyuluhan hukum pencegahan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan perlindungan anak-anak dari segala bentuk eksploitasi, Senin (13/11) di Pendopo Bupati.

Penyuluhan hukum tersebut diikuti oleh Pengurus TP PKK Kabupaten, Kecamatan dan Desa, yang menghadirkan narasumber Yulia Qamariayanti, Kepala Bagian Hukum Setda HSS Fitri.

Bacaan Lainnya

Pj Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten HSS Rusnawati Hermansyah mengatakan, penyuluhan merupakan langkah penting untuk mencegah KDRT dan melindungi anak-anak.

“Mari kita bersama-sama berkomitmen dan bersinergi, dalam membangun kesadaran hukum keluarga demi masa depan yang lebih baik,” ajak Rusnawati Hermansyah.

Ia mengapresiasi dan berterima kasih atas terlaksananya kegiatan penyuluhan hukum kepada masyarakat, khususnya bagi kader PKK yang digelar oleh Bagian Hukum Setda HSS.

Menurutnya, perlindungan hukum bagi perempuan dan anak adalah salah satu prinsip dasar, dalam menciptakan keluarga sehat dan bahagia.

“Melalui penyuluhan kita dapat memberikan pemahaman tentang hak-hak, serta tugas dan tanggung jawab mereka,” ujarnya.

Ia berharap, penyuluhan hukum dapat meningkatkan pemahaman terhadap hukum keluarga, dengan fokus pada perlindungan hukum bagi perempuan dan anak.

“Semoga peserta penyuluhan dapat memberikan wawasan hukum yang lebih baik bagi keluarga, sehingga dapat menciptakan lingkungan yang aman, adil, dan penuh kesadaran hukum,” ujarnya.

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait