Pemko Banjarmasin akan tertibkan PKL di Jalan Anang Adenansi

Teks foto :Sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Jl. H Anang Adenansi, Kecamatan Banjarmasin Tengah.

BANJARMASIN, kalselpos.com – Ingin merapikan kawasan Taman Kamboja, Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin berencana menertibkan sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Jalan HA Adenansi, Kecamatan Banjarmasin Tengah.

Hal itu dilakukan juga memaksimalkan fungsi trotoar dan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di kawasan Jalan Kamboja tersebut.

Bacaan Lainnya

Kasat Pol PP Banjarmasin, Ahmad Muzaiyin mengatakan, adanya pembangunan trotoar baru di Jalan Anang Adenansi itu sehingga bisa difungsikan dengan baik.

“Saat ini kami sudah melakukan sosialisasi dan pendataan para PKL tersebut,” ujar Muzaiyin, Selasa (24/10/23).

Rencananya, pihaknya akan merapatkan hal tersebut bersama dengan seluruh SKPD terkait.

“Jadi ini masih tahap awal, maka nanti ada tahapan nya seperti di berikan surat peneguran (SP), ” katanya.

Namun, ada beberapa upaya Pemko Banjarmasin untuk melakukan opsi kepada pedagang kaki lima setempat.

“Ada beberapa hal yang nanti nya di tawarkan kepada pkl,” ungkapnya.

Berjualan selama 43 Tahun, PKL di Kawasan Taman Kamboja Minta Disediakan Tempat

Terpisah, pedagang kue pukis, Slamet mengaku sudah berjualan di sana selama 43 tahun. Bahkan, sudah berjualan di sana sebelum taman Kamboja berbentuk seperti sekarang.

Slamet sebenarnya tidak masak jika diminta pindah dari kawasan tersebut. Asalkan Pemeirntah Kota Banjarmasin menyediakan relokasi atau tempat untuk berjualan.

Jika diminta mencari sendiri ia kesulitan. Selain sulit mendapat lokasi berjualan yang sesuai. Harga sewa sekarang juga dirasanya tidak masuk akal.

“Kami berharap jika memang diminta pindah siap saja. Asalkan memang jelas dipindah kemana,” tandasnya.

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait