Kotabaru, kalselpos.com – Ketua Komisi II DPRD Kotabaru, Awaluddin, menyampaikan apresiasinya terhadap capaian yang dilakukan oleh jajaran Polres dalam mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu-sabu.
Berdasarkan datanya disebutkan, sejak bulan Januari hingg Oktober 2023 berhasil mengamankan 93 pengedar dan pemakai, dan khusus bulan Oktober sekarang polres telah menahan tersangka sebanyak 17 orang.
“Saya tentu memberikan apresiasi kepada Kapolres Kotabaru AKBP Tri Suhartanto beserta jajarannya yang tidak hentin-hentinya memberantas peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya,” tutur Awaluddin, Senin (16/10/23).
Ia mengimbau agar seluruh elemen masyarakat bersama-sama memberikan dukungannya guna memberantas peredaran narkotika jenis sabu dan lainnya di Kabupaten Kotabaru.
“Seperti yang kita ketahui bersama, Kapolres Kotabaru telah membentuk Kampung Bebas Narkoba tepatnya di Desa Tegalrejo, Kecamatan Kelumpang Hilir, dan dengan terbentuknya Kampung Bebas Narkoba, maka sangatlah sempit pengedaran narkotika,” pungkasnya. (fauji)
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store