PT. SAB Putuskan Kontrak Kerja Secara Sepihak

Teks foto: Pasukan Merah TBBR Murung Raya saat melakukan aksi damai di kantor PT. SAB beberapa waktu yang lalu. (ist)

Puruk Cahu, kalselpos.com – PT. Semesta Alam Barito (SAB) sebuah Perusahaan batubara yang beroperasi di wilayah Desa Penda Siron, Kecamatan Laung Tuhup, Kabupaten Murung Raya (Mura) Kalimantan Tengah (Kalteng), memutuskan kontrak kerja secara sepihak dengan penyedia unit/rental.

Hal itu diungkapkan
Kepala Desa Penda Siron, Hakim bagwa di sekitar tambang dan lintas hauling PT. SAB, konflik ini berawal dari pemutusan kerjasama antara PT. SAB sebagai owner dengan PT. Riski Usaha Jasa Energi (RUJE) sebagai kontraktor penyedia unit/rental.

Bacaan Lainnya

Disebutkan PT. SAB dalam operasionalnya mempunyai salah satu areal yang bernama Pit Bekantan, dari sini timbul isu yang diduga sengaja dihembuskan oleh oknum baik dari internal dan juga luar internal managemen. Sehingga memicu konflik spekulasi yang meresahkan warga masyarakat, ormas dan tokoh-tokoh adat.

“Diduga kuat adanya kerjasama antara oknum di dalam internal Direksi dengan pihak ketiga dalam upaya menginginkan kontraktor yang baru sehingga menciptakan berbagai macam isu dengan memanfaatkan pihak lain untuk menyingkirkan kontraktor yang ada yaitu PT. RUJE,” beber Hakim.

Dengan alasan bahwa PT. SAB di PIT Bekantan akan ditutup karena sudah tidak ekonomis lagi, dimana PT. SAB di dalam operasionalnya di Pit Bekantan mengalami kerugian dalam beberapa bulan terakhir sehingga memutuskan kerjasama dengan PT. RUJE.

Atas kejadian itulah Hakim dan beberapa mantir adat sangat menyesalkan tindakan PT. SAB yang telah memutuskan hubungan kerjasama dengan PT. RUJE secara sepihak, dimana hal tersebut secara tidak langsung berdampak menghilangkan lapangan pekerjaan di wilayahnya, juga bagi masyarakat lokal umumnya dan warga desa Penda Siron khususnya.

Hakim berharap dengan adanya pemberitaan ini khususnya kepada pemilik perusahaan PT. SAB atau pemilik saham di dalamnya membaca berita ini sehingga dapat mengambil keputusan yang bijaksana yang bermanfaat untuk masyarakat.

“Kami yang berada di lingkungan berstatus ring 1 ini secara langsung menerima dampak dari keputusan PT. SAB, dan harapan terakhir kami agar semua pihak yang berkompeten yang ada di Murung Raya ini dapat membantu dalam penyelesaian permasalahan ini,” harapnya lagi.

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait