Tangkap seorang Penyalahguna Sabu, 4 tersangka Pengedar di Desa Semayap pun berhasil ‘Terjaring’

Teks foto []istimewa TERSANGKA SABU - Lima tersangka pengedar dan pamakai Narkotika jenis Sabu, yang ditangkap, pada Minggu (8/10/23) kemarin, di Kotabaru.

Kotabaru, kalselpos.com
Kurung dari 24 jam, Satres Narkoba Polres Kotabaru berhasil menangkap lima orang tersangka pengedar dan pamakai Narkotika jenis sabu, pada Minggu (8/10/23) kemarin.

Kapolres Kotabaru, AKBP Dr Tri Suhartanto SH MH M.Si melalui Kasat Narkoba setempat, Iptu Peby Supriyadi, membenarkan penangkapan lima tersangka sabu tersebut, yang dimulai dari tersangka pemakai, hingga empat tersangka pengedar berhasil ‘terjaring’ alias ikut tertangkap.

Bacaan Lainnya

Mereka ditangkap pada Sabtu (7/10/23) lalu, di Jalan Padat Karya, Desa Semayap.

Berawal dari informasi masyarakat bahwa di sekitaran TKP sering terjadi transaksi, setelah dilakukan pemeriksaan dan ditemukan adanya bukti transaksi di di Handphone milik tersangka pemakai, yakni RH alias Onet (25).

Saat dilakukan penggeledahan sesuai dengan petunjuk dari Handphone tersebut, ditemukan sepaket Narkotika jenis Sabu seberat kotor 0,24 gram atau berat bersih 0,14 gram yang dibungkus dengan potongan kemasan minuman sachet beserta barang bukti lainya.

Setelah mengamankan tersangka RH, anggota Satres Narkoba kembali mengamankan tersangka pengedar, yakni AR alias Bedot (23), di Jalan Pangeran Kacil RT 08, Kelurahan Kotabaru Hilir.

Dari tangan tersangka AR ditemukan barang bukti berupa sembilan paket seberat kotor 39,84 gram atau berat bersih 37,84 gram.

Selanjutnya, anggota Satres Narkoba kembali mengamankan tiga tersangka lain, yaitu RMR (24), MRA (21) dan MHF (19). Ketiganya diamankan di Jalan Karya Utama RT 22 Desa Semayap, tepatnya di sebuah rumah kost.

Dari penangkapan tersebut, ditemukan barang bukti berupa 53 paket sabu seberat kotor 30,69 gram atau berat bersih 20,72 gram.

“Kini kelima tersangka beserta barang buktinya sudah kita diamankan di Rutan Polres Kotabaru, guna proses hukum lebih lanjutnya,” terang Iptu Pebe Supriyadi.

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait