Positif Konsumsi Sabu, RSO dan Bolot Diamankan Polisi

Teks foto: RSO dan Bolot beserta barang buktinya setelah diamankan di Polres Tanah Bumbu. (Foto: Istimewa)

Batulicin, kalselpos.com – Berawal dari salah seorang terduga pemakai narkotika jenis Sabu, RSO (27) warga Desa Sungai Danau Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), diamankan kepolisian setempat usai hasil tes urine positif mengkonsumsi Sabu.

Pada Jumat, 29 September 2023 sekitar pukul 01.00 Wita, Unit Reskrin Polsek Satui mendapatkan informasi dari masyarakat terkait aktivitas RSO yang konon sering mengkonsumsi Sabu.
Kemudian Unit Reskrim Polsek Satui, pada saat itu juga jajaran Reskrim Polsek Satui mengamankan yang bersangkutan dan melakukan tes urine.

Bacaan Lainnya

Dari hasil tes tersebut, ternyata RSO positif dan langsung dilakukan proses interogasi. Ternyata pada proses tersebut ada pengakuan terduga pelaku tak sendirian, dia berdama MHF alias Bolot telah melakukannya.

Kemudian, Unit Reskrim Polsek Satui nelakukan penyelidikan dan pencarian terhadap Bolot, tepat di depan Alfamart Jalan Provinsi KM 167 Satui, Bolot berhasil diamankan dan terdapat barang bukti di sakunya Sabu sebanyak 2 paket atau 1,06 gram.

“Saat ini dua orang terduga pelaku tersebut diamankan di Mapolres Tanah Bumbu guna mendapatkan proses lebih lanjut lagi,” terang Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo SIK, melalui Kasi Humas Polres setempat Iptu Jonser Sinaga Selasa, (3/10/23).

Melalui Kasi Humas Polres Tanbu Kapolres berpesan, Polisi tak segan-segan menindak para pelaku dan jaringan Narkotika yang beroperasi di wilayah hukum Tanbu.

“Untuk itu, para orang tua dan masyarakat secara luas agar senantiasa menjauh dan menghindari barang-barang tersebut,” imbaunya.

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait