Kotabaru, kalselpos.com – Polisi menangkap seorang pelaku pembakaran lahan yang berlokasi di RT 01, Desa Karang Sari Indah, Kecamatan Pulau Laut Timur, Kabupaten Kotabaru, Sabtu, (30/09/23) petang kemarin.
Kejadian pembakaran lahan tersebut, dilakukan, pada Sabtu siang, sekitar pukul 12.30 Wita.
Pelaku berinisial AM (44), ini diamankan sesaat setelah melakukan pembakaran.
Sebelum diamankan, AM sempat mencoba melarikan diri ke arah kota, namun pihak kepolisian melakukan pengejaran saat mendapatkan informasi pelaku melarikan diri.
Setelah melakukan pengejaran, AM ditemukan dan diamankan di Jalan Desa Teluk Gosong, Kecamatan Pulau Laut Timur.
Salah satu polisi yang bertugas saat penangkapan mengatakan, kronologi kejadian berawal ketika pelaku ingin membuka lahan yang berada di belakang sarang burung miliknya menggunakan korek api gas.
Pada saat api di lahan miliknya mulai membesar, pelaku sempat ditegur oleh masyarakat yang sedang melintas di sekitar lahan miliknya yang terbakar, untuk segera memadamkan api yang sudah membesar, namun pelaku malah meninggalkan lahan miliknya dan membiarkannya terbakar begitu saja.
“Selanjutnya, anggota Polsek Pulau Laut Timur melakukan pengejaran dan menangkap pelaku di Desa Teluk Gosong Kecamatan Pulau Laut Timur untuk diproses lebih lanjut,” imbuhnya.
Barang bukti yang diamankan yaitu, ”
korek api gas, KTP, bukti foto dan video pelaku AM saat berada di TKP, sebuah bongkahan kayu terbakar, dan sebilah parang beserta kumpang warna coklat.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store