Kedapatan miliki Senjata Api Ilegal, Pria 49 tahun Diamankan

Rantau, kalselpos.com – Polres Tapin mengamankan seorang pria berinisial R (49), lantaran diduga memiliki satu pucuk senjata api (senpi) rakitan ilegal jenis revolver beserta lima butir peluru timah ukuran 3,8 inchi.

Hal itu terungkap dalam jumpa pers, Selasa (26/9/2023) siang, di Rantau, yang dipimpin langsung oleh Kapolres Tapin, AKBP Sugeng Priyanto SIK.

Bacaan Lainnya

Di dampingi Wakapolres Kompol Reinhard Maradona, Kasat Reskrim AKP Haris Wicaksono dan Kapolsek Piani Iptu Aep Saepulloh, Kapolres mengaku pengungkapan kasus senjata api ilegal adanya adanya laporan dari masyarakat.

Dari laporan itu kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan razia dan berhasil mengamankan tersangka R, warga Kabupaten HSS.

“Tepat pada Jumat (22/09) sekitar pukul 00.15 Wita, tersangka R diamankan di Desa Belawaian, Kecamatan Piani atau tepatnya di ruas jalan Kandangan – Batulicin saat anggota melaksanakan giat, “ jelasnya.

Senjata api ilegal ini didapatkan anggota dalam kantong swetter tersangka, ditemukan sepucuk senjata api rakitan jenis revolver dengan lima butir peluru aktif.

Selanjutnya tersangka R diintrogasi surat kepemilikan, namun tersangka tidak bisa menunjukkan dan akhirnya bersama barang bukti langsung diamankan di Polsek Piani.

Ditambahkan Kapolres, dari penuturan tersangka, senjata api merupakan milik temannya bernisial J, yang mana bersangkutan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Kasus ini akan terus ditindaklanjuti apakah tersangka memiliki keterkaitan dengan jaringan teroris dan keterkaitan dengan kasus kejahatan lainnya akan kita sampaikan kemudian, “katanya.

Sementara Kasat Reskrim Polres Tapin, AKP Haris Wicaksono mengatakan, menurut informasi dari beberapa masyarakat,tersangka R ini diduga merupakan salah satu dari jaringan pengedar narkoba.

“Bahkan tersangka R mendapatkan senpi hasil dari penukaran dengan narkoba. Namun demikian akan terus kita selidiki dan kembangkan”, ujarnya.

AKP Haris menegaskan,guna mengungkap kasus kepemilikan senjata api ini, akan terus melakukan penyelidikan secara optimal.
“Kita akan selidiki, darimana tersangka ini mendapatkan peluru yang asli ini, “ tutupnya.

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait