Amuntai, kalselpos.com -Polres Hulu Sungai Utara (HSU) menggelar konferensi pers terkait beberapa kasus narkotika yang terjadi di wilayah hukum setempat. Bukan hanya konferensi, kegiatan tersebut juga diikuti dengan pemusnahan barang bukti (barbuk), yang dipimpin Kapolres setempat AKBP Moch Isharyadi F.
Acara sendiri juga dihadiri Kabag Ops, Kasat Narkoba, seluruh Kasat, dan Kasi Pidum dari Kejaksaan Negeri (Kejari) HSU, berlangsung, Selasa (19/09) lalu, di Amuntai.
Tindak pidana narkoba yang telah berhasil diamankan Satres Narkoba, merupakan ungkapan dari bulan Juli hingga September 2023 tadi.
Konferensi pers digelar untuk memberikan informasi kepada publik tentang upaya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres HSU.
Dalam keterangannya, Kapolres di depan awak media dan humas Polres menjelaskan, total ada sembilan LP yang berhasil diungkap dengan jumlah tersangka sembilan orang.
“Enam tersangka terkait kasus narkotika jenis sabu, satu tersangka terkait jenis ekstasi, dan dua tersangka terkait pil polos diduga pil Zenith,” jelasnya.
Adapun rincian total barang bukti, sabu sebanyak 57,16 gram, ekstasi 52 butir, dan sedian farmasi atau Zenith sebanyak 150 butir.
Kapolres AKBP Moch Isharyadi F menyampaikan, pihaknya berkomitmen dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya. “Kami telah berhasil mengungkap beberapa kasus narkoba sekaligus menangkap beberapa tersangka,” ungkapnya.
Dalam konferensi pers tersebut, Polres HSU juga memperlihatkan barang bukti yang berhasil diamankan dalam operasi penanggulangan narkoba bersama.para tersangka.
Usai konferensi pers. Polres HSU melanjutkan dengan pemusnahan barang bukti narkoba yang telah disita bersama dengan pihak dari Kejari HSU yang diwakili oleh Kasi Pidum Muhammad Widya Prayogi.
Pemusnahan dilakukan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan, di mana barang bukti narkoba tersebut dimusnahkan dengan cara diblender dan dibuang ke kloset WC.
Dengan diadakannya konferensi pers dan pemusnahan barang bukti narkoba, Polres HSU berharap masyarakat semakin sadar akan bahaya narkoba dan semakin mendukung upaya-upaya pemerintah atau kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store