AMUNTAI, kalselpos.com –UPPD Samsat Amuntai melakukan sosialisasi program relaksasi pajak kendaraan bermotor di sekitaran Bundaran Kota Amuntai, tepatnya depan Kantor Bupati Hulu Sungai Utara (HSU).
Kegiatan ini dilakukan oleh UPPD Samsat Amuntai bersama dengan Satuan Lantas Polres HSU dan Jasa Raharja, Rabu (23/08) dipimpin, Kepala UPPD Samsat Amuntai Rosda.
Saat ditemui di lapangan, Kepala Samsat Amuntai Rosda menjelaskan, kegiatan dilakukan untuk memberikan sosialisasi kepada wajib pajak yang menunggak, karena terbilang cukup lumayan. Perlunya diberikan sosialisasi atau himbauan ke wajib pajak, terutama yang melintas.
“Kita melaksanakan giat, bekerja sama dengan kepolisian dan Jasa Raharja. Kita bagikan juga pamflet terkait pemberian insentif/ relaksasi terkait pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor,” katanya.
Menurut Rosda, dilaksanakan sosialisasi ini wajib pajak, diharapkan akan tertib dalam membayar pajak, sehingga jangan sampai terjadi kelalaian kewajibannya.
Sosialisasi menyasar pengendara roda dua dan roda empat yang melintas.
“Ini kan juga dalam rangka mendukung pembangunan di daerah kita sendiri,” jelasnya lagi.
Kemudian, adanya program relaksasi dari Gubernur Kalsel juga, wajib pajak yang memiliki plat luar daerah dihimbau agar bisa membalik nama sesuai domisilinya.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store