Banjarmasin, kalselpos.com– Momentum HUT RI ke-78, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 2A Banjarmasin memberikan remisi terhadap 31 orang warga binaan yang dianggap berperilaku baik, selama menjalani masa tahanan.
Kepala Lapas Kelas 2A Banjarmasin, Herliadi menyampaikan, pada tahun ini paling banyak warga binaan mendapatkan remisi.
“Ada 13 warga binaan yang dinyatakan langsung bebas.Sedangkan 17 warga binaan lainnya, mesti menjalani masa subsidair, lantaran yang bersangkutan tidak bisa membayar denda,” ujar Herliadi, Kamis ( 17/08/23) kemarin.
Dia juga mengungkapkan, dari total warga binaan semuanya berjumlah 2.185, kini di antaranya ada 1.659 orang yang mendapat remisi umum.
“Ada yang menerima remisi 1 bulan hingga 6 bulan dari masa tahanan,” ungkapnya.
Saat ini jumlah warga binaan berjumlah 2.185 orang, hingga Lapas dianggap tidak ‘overload’, dari kapasitas semestinya yang berjumlah 2.300 orang.
“Alhamdulillah, kondisi Lapas tidak lebih 2.300. Itu yang kita jaga,” pungkasnya.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store