Kandangan, kalselpos.com – Menekan peredaran gelap dan jaringan Narkoba di Bumi Rakat Mufakat, Polres Hulu Sungai Selatan (HSS) menetapkan dan meresmikan Desa Tibung Raya, Kecamatan Kandangan sebagai desa bebas narkoba, Kamis (10/8) di Aula SMA Negeri 1 Kandangan.
Kapolres HSS AKBP Leo Martin Pasaribu mengatakan, penetapan desa bebas narkoba ini sebagai upaya untuk memberikan contoh bagi desa lain di Kabupaten HSS.
Dikatakan Kapolres, pihaknya akan melakukan secara kontinyu, komperhensif yang bersinergi dengan instansi terkait melaksanakan berbagai program, untuk mengurangi hingga nol bagi pelaku narkoba di Desa Tibung Raya.
Jika dalam pelaksanaan Desa Tibung Raya bersih dari narkoba, maka ke depan akan dijadikan pioneer contoh bagi desa lain, sehingga bisa diterapkan di kampung-kampung lain di wilayah Kabupaten HSS.
Dipilihnya Desa Tibung Raya sebagai Desa Bersih Narkoba, kata Kapolres, sesuai dengan syarat penetapan harus pernah ada ditangkap pelaku narkoba ditempat itu.
“Jadi, penetapan desa bebas narkoba tidak boleh nol persen di tempat kasus narkoba,” ujar Kapolres AKBP Leo Martin Pasaribu.
Menurut Kapolres, berdasarkan pengungkapan perkara di Polres HSS pada 2021 sebanyak 91 kasus, kemudian mengalami peningkatan pada 2022 menjadi 119 kasus, dan pada 2023 hingga Juli ini sudah mencapai 64 kasus.
“Berdasarkan usia pelaku tindak pidana narkoba 36 hingga 45 tahun. Semoga dengan adanya Desa Bebas Narkoba kita bisa mencegah peredaran narkoba di Kabupaten HSS,” ujar Kapolres HSS AKBP Leo Martin Pasaribu.
Sementara itu, Sekda Kabupaten HSS Muhammad Noor mengatakan Pemerintah Daerah (Pemda) sesuai dengan sambutan Bupati akan mendukung program ini agar bisa jalan.
“Agar program Desa Bebas Narkoba bisa jalan dengan baik, kita sudah berikan solusi agar berkolaborasi BNNK guna mendukung pendanaan untuk sosialisasi,” ujar Sekda Muhammad Noor.
Sekda berharap, program Desa Bebas Narkoba ini bisa menurunkan angka-angka penyalahgunaan narkoba di wilayah Kabupaten HSS.
“Mari kita perangi narkoba secara bersama-sama. Saya yakin dengan tekat dan komitmen yang kuat, semua peredaran narkoba di Kabupaten HSS dapat diatasi,” ujar Sekda.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store