Tersinggung, Dabuk Tebas Saudara dan Bapak Kandung

Teks foto AM als Dabuk (27) warga kelurahan Jangkung kecamatan Tanjung diamankan pihak kepolisian.(ist)

Tanjung, kalselpos.com– Satreskrim Polres Tabalong yang dipimpin oleh Iptu Galih Putra Wiratama, S.Tr.K, S.I.K mengamankan AM als Dabuk (27) warga kelurahan Jangkung Kecamatan Tanjung, Tabalong pada Sabtu (5/08) sore.Dabuk diamankan lantaran melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap saudara dan bapak kandungnya.

 

Bacaan Lainnya

Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian, S.I.K, M.H melalui PS. Kasi Humas Polres Tabalong Iptu Sutargo, S.H, M.M menjelaskan pelaku yang diamankan dikediamannya tersebut melukai 3 orang pria berinisial DR (32), AH (61) dan RR, ketiganya warga kelurahan Jangkung kecamatan Tanjung, Tabalong.

Kejadian berawal pada Sabtu (05/08) sore saat pelaku dan korban yang masih satu rumah dan memiliki hubungan saudara kandung, pelaku tersinggung dengan ucapan korban DR dan melakukan pengrusakan barang-barang didalam rumah.

Korban kemudian menegur pelaku, tak terima ditegur, pelaku mengambil kayu balok dan Senjata tajam yang berada disekitar tempat kejadian dan menebaskan kepada korban , kemudian bapak korban yaitu korban AH berusaha melerai tetapi juga terkena sabetan senjata tajam kemudian datang adik korban yaitu RR yang juga ditebas oleh pelaku.

Menurut pihak medis RSUD. H. Badaruddin Kasim , Atas kejadian tersebut korban DR mengalami luka bagian kening kiri, korban AH luka pada kepala bagian belakang dan mendapat 8 jahitan sedangkan korban RR mengalami luka di bagian alias kanan dan kepala dengan 10 jahitan.

Saat ini pelaku AM als Dabuk sudah diamankan di Polres Tabalong untuk proses hukum lebih lanjut dan turut diamankan barang bukti berupa 1 batang kayu balok dan senjata tajam yang digunakan masih belum ditemukan dan masih dalam proses pencarian.

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait