Batulicin, kalselpos.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), gelar Rapat Paripurna dalam rangka penandatanganan nota kesempatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Platfom Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2023.
Rapat paripurna yang digelar di Gedung Utama DPRD Tanbu Selasa, (8/8/23) dipimpin langsung Ketua DPRD setempat, Andrean Atma Maulani didampingi Wakil Ketua l Said Ismail Kholil Alydrus dan Wakil Ketua ll Agoes Rahmady.
Bupati Tanbu HM Zairullah Azhar diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Dr H Ambo Sakka memimpin dari pihak eksekutif.
Disampaikan Sekda H. Ambo Sakka, terkait dengan pendapatan daerah yang terjadi pada Perubahan APBD Kabupaten Tanbu Tahun Anggaran 2023, sebanyak 3 triliun 54 milyar 18 juta 1.627 rupiah.
“Angka itu meningkat menjadi sebesar 755 miliar 840 juta 326 ribu 507 rupiah, dari Anggaran semula sebesar 2 triliun 298 miliar 177 juta 675 ribu 120 rupiah,” rincinya.
Kemudian untuk belanja daerah, pada perubahan APBD Tahun Anggaran 2023, Tanbu mengalami kenaikkan sebesar 1 triliun 597 juta 28 ribu 155 rupiah dari anggaran semula sebesar 2 triliun 314 miliar 598 juta 632 ribu 518 rupiah, menjadi 3 triliun 315 miliar 195 juta 660 ribu 673 rupiah.
Dengan Defisit APBD Tahun Anggaran 2023, sebelum perubahan sebesar 16 miliar 420 juta 957 ribu 398 rupiah, setelah perubahan sebesar 261 miliar 177 juta 659 ribu 46 rupiah, atau mengalami kenaikan sebesar 244 miliar 756 juta 701 ribu 648 rupiah.
“Untuk nilai anggaran pembiayaan daerah juga mengalami perubahan,” ungkap Sekda.
Lebih lanjut lagi paparan Sekda, sektor penerimaan pembiayaan daerah yang berasal dan komponen penerimaan sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumya, sebesar 21 miliar 420 juta 957 ribu 398 rupiah, mengalami kenaikan sebesar 244 miliar 756 juta 701 ribu 648 rupiah, menjadi 266 miliar 177 juta 659 ribu 46 rupiah.
Dengan pengeluaran pembiayaan daerah, berupa penyertaan modal Pemerintah Daerah, sebesar Rp 5 miliar sama dari anggaran semula.
Sementara itu, untuk pembiayaan netto sebelum perubahan sebesar 16 miliar 420 juta 957 ribu 398 rupiah, setelah perubahan sebesar 261 miliar 177 juta 659 ribu 46 rupiah, atau mengalami kenaikan sebesar 244 miliar 756 juta 701 ribu 648 rupiah.
“Kenaikan sangat signifikan, dan APBD kita sudah mencapai 3,54 triliun. Mudah-mudahan dengan ini kita terus berkomitmen untuk memberikan pelayanam secara maksimal kepada masyarakat,” tutup Sekda.
Menyikapi hal tersebut, Ketua DPRD Tanbu Andrean Atma Maulani mengucapkan terimakasih atas paparan yang diberikan oleh pihak eksekutif dan memberikan apresiasi atas capaian dan dari program kerja eksekutif yang cukup memuaskan.
“Diharapkan, ke depan agar bisa lebih bersinergi lagi antara legislatif dan eksekutif. Prestasi ataupun capaian yang maksimal didapatkan dari kerja keras bersama sama,” pungkasnya.
Setelah ada pembahasan dan kesepakatan Perubahan KUA PPAS Tahun 2023 antara legislatif dan eksekutif maka secara resmi ditandatangani nota kesepakatan dihadapan para tamu undangan.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store





