Pengamat kebijakan publik ULM Abdurrahman mengingatkan Pemkot Banjarmasin agar tidak terlambat menuntaskan pembahasan APBD Perubahan 2026.
BANJARMASIN, Kalselpos.com –
Pengamat kebijakan publik dari Universitas Lambung Mangkurat (ULM), Drs. Abdurrahman, M.Si, memperingatkan Pemerintah Kota Banjarmasin agar tidak terlambat menuntaskan pembahasan APBD Perubahan 2026. Keterlambatan pembahasan anggaran ini akan berdampak langsung terhadap sempitnya waktu pelaksanaan kegiatan di lapangan.
Abdurrahman menilai persoalan waktu bukan sekadar masalah administratif belaka. Manajemen waktu mulai dari proses pembahasan, pengesahan, pengadaan barang, hingga eksekusi proyek harus berjalan secara realistis.
Jika program baru berjalan menjelang akhir tahun, pemerintah daerah berisiko memaksakan pekerjaan dalam waktu yang sangat terbatas. Kondisi tergesa-gesa tersebut dikhawatirkan memicu penurunan kualitas hasil pembangunan fisik di kota seribu sungai.
Beliau juga menyoroti risiko kemunculan perubahan kontrak kerja atau addendum akibat proyek yang gagal selesai tepat waktu. Pola kejar tayang menjelang penutupan tahun anggaran ini seharusnya menjadi bahan evaluasi serius bagi pemda.
Oleh karena itu, Abdurrahman meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menghitung sisa waktu efektif secara matang. TAPD harus memastikan ketersediaan waktu pengerjaan cukup untuk menjaga standar mutu setiap proyek pembangunan.
Percepatan pembahasan APBD Perubahan memang sangat mendesak agar program kerja bisa segera bergulir. Namun, pihak pengamat mengingatkan agar pemda tidak mengorbankan kualitas infrastruktur hanya demi mengejar target serapan anggaran semata.





