Batulicin, kalselpos.com – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) mendapat kuota sebanyak 1.000 lowongan penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2023.
Hal itu diungkapkan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tanbu, Rusdiansyah, melalui pesan singkatnya, Jumat (05/7/2023).
“Alhamdulillah tahun ini cukup banyak kuota penerimaan PPPK yang didapatkan Kabupaten Tanah Bumbu,” ucapnya.
Dia juga menyampaikan
beberapa hari lalu SK sekaligus pengambilan sumpah terhadap 56 PPPK tahun 2020 telah dilaksanakan dan diserahkan langsung oleh Bupati Zairulllah Azhar.
Kemudian terkait informasi jumlah kuota yang didapatkan Kabupaten Tanah Bumbu untuk tahun 2023 sebanyak 1.000 orang. Semua itu hasil dari BKPSDM Tanbu usai mengikuti Rapat Koordinasi dengan Kementerian Pendidikan di Surabaya.
“Pemkab Tanbu mendapatkan formasi PPPK Tahun 2023 kurang lebih 1000 dan akan diseleksi kira-kira di awal bulan September. Dari 1.000 lowongan tersebut, sebanyak 230 orang lainnya telah dinyatakan lulus passing grade,” terangnya.
Dengan demikian, lanjutnyanya, secara otomatis mereka sudah dapat diterima dan nanti hanya akan diminta untuk melengkapi pemberkasannya saja.
Kemudian sisanya sebanyak 770 formasi tahun ini akan dilakukan uji kompetensi sesuai dengan tahapan dan aturan yang berlaku.
Rusdi juga menjelaskan, untuk perkiraannya melihat berdasarkan schedule pada bulan Oktober nanti mereka sudah dapat mengabdi sebagai PPPK.
Sesuai target dari Pemerintah Pusat, khusus Tanbu akan diprioritaskan untuk tenaga honorer guru dan tenaga kesehatan yang sudah memenuhi kualifikasi persyaratan.
“Diantaranya memiliki dapodik yang menjelaskan berapa lama mengabdi di Kabupaten Tanah Bumbu dan usia pegawai maksimal 57 tahun atau setahun sebelum masa PPPK berakhir,” pungkasnya.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store





