Amuntai, kalselpos.com – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) kembali berhasil meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
WTP ini diberikan dari BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan atas Laporan Hasil Pemeriksaan Laporan Keterangan Pemerintah Daerah Kabupaten HSU Tahun 2022 di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Kalsel di Banjarbaru, Selasa (09/05). Diserahkan secara langsung Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kalsel, Rahmadi.
Penghargaan opini WTP diterima Pj Bupati HSU Raden Suria Fadliansyah didampingi Sekretaris Daerah HSU H. Adi Lesmana, Ketua DPRD HSU Almien Ashar Safari, dan sejumlah pejabat di Lingkup Pemkab HSU.
Penghargaan Opini WTP LHP LKPP bagi Pemkab HSU tahun 2022. Berarti HSU telah berhasil meraih Opini WTP delapan kali berturut-turut.
Pj. Bupati HSU R. Suria usai menerima LHP LKPP Kabupaten HSU tahun 2022 dan sertifikat penghargaan Opini WTP menyampaikan, syukurnya atas penghargaan yang diterima Pemkab HSU.
“Kita sangat bersyukur, tahun ini kembali berhasil meraih Opini WTP untuk yang kedelapan kali,” Suria.
Suria juga menyampaikan, terima kasihnya kepada seluruh lapisan masyarakat HSU dan jajaran ASN di lingkup Pemkab HSU yang memberikan dukungan kerjasama dan sinergitasnya dalam pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan, sehingga Kabupaten HSU berhasil meraih prestasi yang membanggakan ini.
“Penghargaan ini dapat mendorong agar jajaran ASN Pemkab HSU semakin semangat dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya sebagai ASN, semakin meningkatkan kinerja dan pelayanan bagi masyarakat untuk mewujudkan pemerintahan yang semakin baik dan akuntabel,” harapnya.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store