Pj Bupati HSU Suria Ikuti Musrenbang RKPD Provinsi Kalsel tahun 2024

Pj Bupati HSU Raden Suria Fadliansyah (tengah) hadir di Musrenbang RKPD Provinsi Kalsel tahun 2024. (prokopim)

Amuntai,kalselpos.com– Penjabat (Pj) Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) Raden Suria Fadliansyah mengikuti Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Kalimantan Selatan tahun 2024.

Berlokasi di Gedung Idham Chalid Banjarbaru pada, Kamis (13/4) lalu, dibuka langsung oleh Gubernur Kalsel H. Sahbirin Noor didampingi Ketua DPRD Kalsel H. Supian HK, dan Bupati/ Walikota Se-Kalsel.

Bacaan Lainnya

Pj Bupati HSU Raden Suria Fadliansyah mengatakan, Musrenbang RKPD Provinsi Kalsel 2024 menjadi wadah antara pemerintah kabupaten/ kota, pemerintah provinsi, dan pemangku kepentingan lainnya, dalam rangka menyusun rencana pembangunan daerah. Bertujuan untuk membahas rancangan RKPD Provinsi Kalsel tahun 2024.

Seiring dengan dinamika pembangunan saat ini, RKPD yang disusun melalui Musrenbang hendaknya tidak hanya untuk memenuhi amanat peraturan undang-undang.

“Melainkan juga bertujuan untuk mengatasi berbagai permasalahan aktual pembangunan serta mengakomodir berbagai kebutuhan dan aspirasi masyarakat,” katanya.

Gubernur Kalsel, H. Sahbirin Noor mengatakan, Musrenbang ini merupakan forum yang sangat strategis dalam upaya menyelaraskan, menyepakati, memberikan masukan dan saran, serta mengklarifikasi agenda-agenda pembangunan yang direncanakan.

Gubernur juga berpesan kepada bupati/ walikota dan seluruh kepala SKPD, agar dalam perencanaan pembangunan disusun secara terpadu dan terintegrasi. “Kenali secara mendalam permasalahan daerah, tentukan prioritas pembangunan daerah sektor apa yang diutamakan, dengan mempertimbangkan berbagai aspek, terutama berkaitan dengan anggaran dan dampaknya bagi rakyat,” sampainya.

Pastikan bahwa prioritas pembangunan berpihak untuk rakyat, baik di sektor ekonomi, pendidikan, kesehatan, infrastruktur, maupun sektor lainnya yang berhubungan dengan kesejahteraan rakyat.

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait