Amuntai,kalselpos.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) salurkan Bantuan Sosial (Bansos) berupa paket sembako terhadap warga terdampak banjir, hingga marbot masjid, dan insan media.
Terdiri dari 11 macam bahan bahan pokok. Total 200 paket sembako tersebut disalurkan secara langsung oleh Kepala Kejari HSU Agustiawan Umar, didampingi Kasi Intelijen Kejari HSU Asis Budianto, Kasi PB3R Andris Budianto, Plt Kepala BPBD HSU Moch. Arifil, Plt Kadinsos, Camat, serta Lurah.
Kepala Kejari HSU Agustiawan Umar dalam kesempatannya menyampaikan, penyaluran paket sembako merupakan bentuk perhatian Kejari HSU terhadap para warga yang sebelumnya terdampak beberapa waktu lalu, bekerjasama dengan BPBD HSU dan DKM Mesjid Agung Amuntai.
“Hari ini kita salurkan bantuan berupa paket sembako atau paket lebaran bagi saudara kita yang beberapa waktu lalu terdampak banjir atau bagi masyarakat yang sudah terdata oleh pihak kelurahan yang berhak mendapatkan paket sembako ini,” katanya, Jumat (14/4).
Ia menuturkan, melalui bantuan yang diberikan, sekiranya dapat meringankan beban masyarakat, terutama dalam memenuhi kebutuhan pokok menjelang datangnya Idul Fitri 1444.
“Mereka juga bisa merasakan kebahagiaan dalam menyambut lebaran nantinya, semoga apa yang kami lakukan ini bisa mendatangkan manfaat,” ucapnya.
Agustiawan Umar mengharapkan, kedepannya permasalahan musibah banjir yang terjadi di Kabupaten HSU, yang menjadi atensi untuk ditanggulangi bersama-sama kedepannya dapat diselesaikan dengan sebaik-baiknya.
“Mudah-mudahan dimasa yang akan datang banjir kiriman atau luapan sungai yang ada di sekitar wilayah kita bisa dikendalikan, tidak ada lagi banjir sebesar kemarin, yang dimana permasalahan banjir ini telah menjadi atensi bagi pemerintah daerah untuk menanggulanginya,” harapnya.
Selain itu, Bansos disalurkan pula oleh Ikatan Adhyaksa Dharmakarini yang nantinya, akan disalurkan kepada para Guru TK dan Posyandu binaan Kejari HSU.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store