Banjarmasin, kalselpos.com – Sedang asyik menikmati minuman keras (miras) oplosan, dua orang pria di area Pelabuhan TPI Banjar Raya ‘digelandang’ atau diamankan personil gabungan Piket Fungsi Polsek KPL Banjarmasin yang dipimpin Kanit Reskrim setempat, Iptu Bagus Syahid, Rabu (01/03/2023) pagi.
Diketahui identitas mereka berdua, yakni YA (49) dan MI (22), yang mana keduanya adalah warga Pelambuan, Banjarmasin Barat.
Kapolsek KPL Banjarmasin, Kompol Aryansyah mengatakan, kedua laki – laki tersebut terpaksa diamankan, karena mengkonsumsi miras oplosan di pagi hari.
Dijelaskannya, mereka berdua sedang mengkosumsi alkohol 90% dicampur dengan suplemen Hemaviton di dalam botol minuman air mineral di area Pelabuhan TPI Banjar Raya.
“Hal ini bisa saja membahayakan masyarakat sekitar, utamanya membuat kenyamanan warga yang ada di sana merasa terganggu melihat keadaan mereka sempoyongan, ” ujar Kasat.
Kedua laki laki tersebut, langsung diamankan ke Mapolsek KPL dan hanya diberikan pembinaan serta himbauan, supaya tidak mengulangi perbuatannya yang bisa meresahkan masyarakat.
Keduanya, terang Kapolsek, disuruh membuat surat pernyataan yang intinya tidak akan mengulangi perbuatannya lagi dan sanggup diproses secara hukum, apabila diketahui mengulangi perbuatan yang sama, pungkas Kompol Aryansyah.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store





