Banjarmasin, kalselpos.com – Setelah dua kali mangkir dari panggilan Satreskrim Polresta Banjarmasin, selebgram bernama Farah Diba atau FD, terancam bakal menerima panggilan ketiga dan upaya ‘penjemputan’ paksa.
Hal tersebut disampaikan Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, Kompol Thomas Afrian, kepada awak media, Rabu (08/2/2023) siang.
“Untuk terlapor satunya (wanita) yang dari Jakarta sudah datang dan telah dilakukan pemeriksaan,” ujarnya.
“Sedangkan yang selebgram itu, (maksudnya Farah Diba, red), sudah dua kali mangkir, termasuk yang dijadwalkan hari ini. Hingga dalam waktu dekat akan kita lakukan panggilan ke tiga sekaligus upaya paksa,” tegas Kasat.
Adapun perkembangan kasusnya saat ini ujar Kasat sudah masuk ke tahap penyidikan.
Ia menambahkan, penyidik akan melakukan gelar perkara untuk menentukan apakah sudah ada yang bisa ditetapkan sebagai tersangka atau belum.
Sebelumnya FD dan seorang wanita lainnya dilaporkan sejumlah orang atas dugaan penggelapan arisan online.
Di sisi lain, Farah Diba sendiri, sempat melaporkan seorang oknum polisi, yang diduga mantan suami sirinya, lantaran melakukan penganiayaan atau KDRT atas dirinya.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store





