Banjarmasin, kalselpos.com – Polsekta Banjarmasin Utara menggelar rekonstruksi pembunuhan yang menewaskan seorang korban bernama Hendra (37), di Jalan Padat Karya, Komplek Perdana Mandiri, Kelurahan Sungai Andai,Minggu (25/12/2022) lalu.
Rekontruksi sendiri dilaksanakan di
Mapolsekta Banjar Utara, Jumat (27/1/2023) kemarin, pukul 15.30 Wita.
Terdapat sebanyak 19 adegan yang diperankan langsung oleh tersangka dan sejumlah saksi.
Kapolsek Banjarmasin Utara Kompol Agus Sugianto di dampingi Kanit Reskrim setempat, Iptu Sudirno mengatakan, dalam rekonstruksi yang diperankan langsung oleh tersangka pelaku berinisial I (22).
“Adegan dilakukan secara natural dengan disaksikan oleh pihak LBH, saksi dan jaksa,” ucapnya.
Dia mengungkapkan, korban tewas karena ditusuk oleh pelaku menggunakan pisau saat korban terjatuh, sesuai dengan yang ditampilkan pada adegan ke 15 dalam rekonstruksi tersebut. “Tersangka pelaku melakukan penusukan pada adegan ke 13,” ungkapnya.
Kompol Agus Sugianto menambahkan, tersangka I diancam dengan Pasal 338 KUHP Jo Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan yang berujung menghilangkan nyawa seseorang.
Sementara itu, saksi yang merupakan istri korban yang merupakan kakak dari tersangka pelaku, berinisial LS mengungkapkan peristiwa berdarah tersebut terjadi karena adanya masalah keluarga. “Kejadian saat itu karena ada masalah keluarga,” ungkap kakak tersangka.
Ia juga mengungkapkan,.masalah tersebut di mana salah satunya diduga karena korban sempat ketahuan selingkuh.
“Sering ada perempuan yang menelpon dan chat (korban),” ujarnya.