BANJARMASIN, kalselpos.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banjarmasin menggelar razia penyakit masyarakat (pekat), Sabtu (28/01/23) dini hari.
Pada pelaksanaan pekat oleh Satpol PP itu, setidaknya 18 orang terjaring razia, diantaranya 7 anak jalanan (anjal) dan pengemis (gepeng) serta 11 orang diduga pekerja seks komersial (PSK) beserta pasangannya.
Saat mengamankan salah satu wanita diduga psk yang di duga sering mangkal di kawasan Pasar Sudimampir, Kecamatan Banjarmasin Tengah petugas sempat mendapatkan perlawanan.
Lantaran wanita yang di duga psk tersebut menolak saat di giring kemarkas Satpol PP di Jalan K. S. Tubun, Kecamatan Banjarmasin Selatan.
Kasatpol PP Banjarmasin, Ahmad Muzaiyin mengatakan, bahwa pelaksanaan razia kali ini karena banyaknya laporan dari masyarakat yang resah. Sehingga pihaknya menindak lajuti laporan itu.
“Tidak lama lagi kita memasuki bulan suci Ramadhan, jadi upaya ini agar Kota Banjarmasin lebih nyaman lagi dan tertib,” ujar Muzaiyin, kepada wartawan.
Muzaiyin juga menjelaskan, sasaran razia kali yakni di kawasan Pasar Sudimampir, Harum Manis dan Ujung Murung.
“Memang kawasan itu sering terjadi kegiatan seperti itu,” katanya.
Dalam kegiatan itu tentunya pihaknya tetap melakukan dengan humanis dan tertib. Namun, tangkapan kali ini beberapa ada yang bermuka lama dan baru.
Dari belasan tangkapan Satpol PP itu para Gepeng, Anjal, dan diduga psk dibawa kerumah singgah Dinsos Banjarmasin untuk dilakukan pembinaan.
“Semunya yang terjaring ini kita berikan pembinaan,” tandasnya.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store