Dua tersangka Pengedar Ineks diringkus bersama 30 butir pil ‘Haram’ tersebut

[] Istimewa AMANKAN PENGEDAR INEKS- Bili dan Yul, dua tersangka pengedar Ineks, usai diamankan bersama barang bukti oleh jajaran Polsek Simpang Empat, Senin (9/1/23) malam lalu.

Batulicin, kalselpos.com – Unit Reskrim Polsek Simpang Empat, Polres Tanah Bumbu (Tanbu) amankan dua orang diduga kuat mengedarkan Narkotika jenis pil ekstasi atau pil Ineks .

Dari informasi yang berkembang di masyarakat, Jalan Raya Batulicin Desa Sejahtera, Kecamatan Simpang Empat sering terjadi transaksi narkotika jenis ekstasi dan sabu.

Bacaan Lainnya

Setelah melakukan proses pelidikan lebih dalam, jajaran Unit Reskrim Polsek setempat, berhasil melakukan penangkapan terhadap dua orang terduga pelaku peredaran narkotika tersebut.

Pos terkait