KPK Amankan Gubernur Papua, Lukas Enembe

- Gubernur Papua Lukas Enembe saat membunyikan sirine sebagai tanda peresmian empat bagunan milik pemerintah di halaman Kantor Gubernur Papua, Kota Jayapura, Papua, Jumat (30/12/2022). (Antara/HO-Humas Pemprov Papua/pri)

Jayapura, kalselpos.com – Penyidik KPK, mengamankan tersangka kasus gratifikasi Gubernur Papua Lukas Enembe di Jayapura, Selasa (10/1/2023).

“Benar, Gubernur Papua Lukas Enembe sudah diamankan KPK, Selasa ini di Jayapura,” kata Kapolda Papua Irjen Pol. Mathius D. Fakhiri, Selasa (10/1).

Bacaan Lainnya

Dikatakan, setelah diamankan Gubernur Enembe dibawa Mako Brimob Polda Papua.

“Untuk keterangan lanjut silakan tanya ke KPK,” ucap Kapolda Papua Irjen Pol. Mathius Fakhiri.

Sebelumnya KPK dalam keterangannya Kamis (5/1) menyatakan telah menetapkan dua tersangka dalam kasus gratifikasi yaitu RL Direktur PT TBP), LE Gubernur Papua periode 2013–2018 dan periode 2018-2023.

Pos terkait