Polair Tanbu ringkus tersangka Pengedar dengan 23 paket Sabu

[] Istimewa TERSANGKA SABU - JUN (42), terduga pelaku pengedar sabu usai diamankan bersama barang bukti oleh jajaran Polsek Satui.

Batulicin, kalselpos.com– Unit Penegakan Hukum (Gakum) Satuan Polisi Perairan (Satpolair) Polres Tanah Bumbu (Tanbu) berhasil meringkus terduga pengedar narkotika jenis sabu.

Terduga berhasil diamankan di bantaran Sungai Satui, Jalan Darmais, Desa Satui Timur, Kecamatan Satui.

Bacaan Lainnya

Terduga pelaku dengan inisial JUN (42) adalah warga Jalan Inpres RT 03, Dusun 1, Desa Satui Timur.

Disampaikan Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo SIK melalui Kasi Humas setempat, AKP Saryanto saat dihubungi kalselpos.com, Minggu (8/1/23) siang, membenarkan kejadian tersebut.

Pos terkait