Ketua dan Bendahara KONI Banjarbaru resmi jadi ‘Tahanan’ dugaan Korupsi

Kajari Banjarbaru, Hadyanto SH.

Banjarmasin, kalselpos.com – Pihak penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarbaru melalui seksi Tindak Pidana Khusus (Tipidsus), Senin (26/12/22) siang, resmi melakukan penahanan terhadap dua tersangka korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) setempat Tahun Anggaran 2018..

Tersangka yang ditahan ini masing – masing adalah DI selaku Ketua KONI Banjarbaru, dan dia ditahan di Rutan Kelas II Banjarbaru. Sedangkan tersangka lainnya adalah ATW, selaku bendahara KONI Banjarbaru, dan dia dilakukan penahanan di Lapas Khusus Wanita Martapura.

Bacaan Lainnya

Sebagaimana informasi yang diterima kalselpos.com dari Kajari Banjarbaru, Hadyanto SH, Senin petang, dalam perkara ini, pihak Kejari Banjarbaru sudah memeriksa 116 saksi sekaligus penyitaan uang sebesar Rp116.942.129 dari total kerugian negara sebesar Rp658.664.575.

 

Sport.kalselpos.com

Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com

Pos terkait